2024 Indonesia Memilih Pemimpin Masa Depan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pada 27 November 2024, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia mengadakan pesta politik lokal. Pesta demokrasi politik lokal ini ditandai dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak untuk yang kelima kali nya yaitu pada tahun 2015, 2017, 2018, 2020 dan terakhir 2024. Pada Pilkada serentak yang digelar tahun ini kembali menguji kemampuan masyarakat untuk kembali memilih kepala daerah secara demokratis. Pilkada akan digelar di 545 daerah, yang terdiri dari 37 Provinsi, dan 508 daerah Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada 2024 diikuti Peserta terdiri dari: 103 pasang calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota dengan jumlah total pemilih sebanyak 207,1 juta dan sebagai pilkada terbesar.
Tahun 2024 merupakan kali kelima Indonesia mengadakan pilkada secara serentak.

Bacaan Lainnya

Kali pertama pilkada diselenggarakan pada 9 Desember 2015 dengan jumlah peserta yakni 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota. Jumlah pemilihnya mencapai 96,9 juta, di tahun 2017 digelar pada 15 Februari 2017 dengan jumlah peserta di 7 provinsi, 94 kabupaten/kota dengan jumlah pemilih mencapai 41,2 juta., untuk tahun 2018 Pilkada serentak digelar pada 27 Juni 2018. Dengan jumlah pemilih pada Pilkada serentak 2018 mencapai 152 juta, tersebar di 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota. Pilkada serentak 2020 ini digelar Pada 9 Desember 2020 di 9 provinsi, 261 kabupaten/kota dengan jumlah pemilih mencapai 100,3 juta.

Melalui pesta politik lokal ini, masyarakat berharap akan lahir pemimpin-pemimpin berkualitas dan bertanggung jawab. Jangan sampai mereka merasa kecewa terhadap kepala daerah yang terpilih secara langsung lewat pilkada karena harapan dan janji yang disampaikan saat kampanye berbanding terbalik setelah menjabat.

Banyak kepala daerah setelah terpilih justru tak mampu memegang amanah yang sudah diberikan dan malah semakin menjauh dari rakyat. Padahal pemimpin itu harus dekat dengan rakyat dan apa yang dijanjikan ketika kampanye harus dipenuhi dan dilakukan dengan sepenuh hati. Sebagaimana ungkapan lama, bahwa janji itu adalah utang, menepatinya sama dengan membayarnya.

Sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa pemimpin itu harus menyatu dengan rakyat. Pemimpin itu tidak hanya memangku tangan di atas meja tetapi harus turun mendengarkan aspirasi rakyat, berkeliling merasakan apa yang dirasakan rakyat, dan memahami apa yang diinginkn rakyat. Memang berat, tapi bukankah semua pilihan itu harus dipertanggungjawabkan. Begitu pula pilihan untuk menjadi pemimpin.
Menjadi pemimpin, harus diawali dengan niat dan hati yang tulus serta bersedia mengabdikan dirinya untuk rakyat.

Selain itu, pemimpin juga harus bekerja dari hati tidak dengan paksaan atau karena ingin mendapatkan imbalan. Motivasi kerja harus jelas, jangan hanya karena ingin punya jabatan yang tinggi, ingin mendapat mobil dinas, rumah dinas, ingin dihormati dan disegani orang lain.

Menjadi pemimpin, harus diawali dengan niat dan hati yang tulus serta bersedia mengabdikan dirinya untuk rakyat. Selain itu, pemimpin juga harus bekerja dari hati tidak dengan paksaan atau karena ingin mendapatkan imbalan. Seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab dan integritas yang tinggi.

Tanggung jawab berarti harus mampu mempergunakan kedudukannya dengan sebaik-baiknya. Kedudukan itu amanah dari rakyat dan amanah itu harus dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab itu tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Terkait dengan integritas, mengutip ungkapan Ignas Kleden (2004) integritas adalah syarat yang harus dimiliki seorang pemimpin untuk mencapai sistem demokrasi yang bersih. Hal ini karena integritas merupakan alat yang dapat mendorong dan mengembangkan pemimpin dalam menjalankan amanat rakyat. Integritas yang dimaksud di sini adalah kesadaran pemimpin tentang nilai-nilai dan norma-norma yang tidak boleh dilanggar.

Jika pemimpin sadar tentang nilai-nilai dan norma-norma itu, maka sudah barang pasti mereka akan mempergunakan jabatannya dengan sebaik-baiknya dan bekerja dengan setulus-tulusnya. Dengan begitu, rakyat tidak akan merasa kecewa dengan pilihan mereka. Pilkada merupakan peluang emas bagi rakyat untuk menentukan pilihannya. Peluang emas akan sia-sia jika tidak digunakan dengan cerdas.

Oleh karena itu, rakyat harus pandai-pandai menentukan dan memilih pemimpin yang tepat. Apabila rakyat salah dalam memilih pemimpin, maka hal ini kan berpengaruh terhadap kehidupan mereka selama lima tahun yang akan datang. Dengan kata lain, lima menit menetukan lima tahun ke depan.

Di sinilah pentingnya memilih sekaligus menentukan pemimpin secara tepat. Sebelum memilih harus berpikir dahulu. Masyarakat harus memilih sesuai dengan pilihan hati nurani. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh orang lain. Sejatinya, setiap individu itu memiliki pilihan yang berbeda-beda.
Meskipun pilihannya berbeda-beda masyarakat tetap harus mendahulukan dan mementingkan persatuan,kesatuan agar pesta politik berjalan dengan baik. Jangan sampai pilkada menjadi musibah, malapetaka, dan memecah belah masyarakat. Meskipun ada persaingan.

Dalam Pilkada, masyarakat harus bekerja sama dan bersatu dalam mengawasi jalannya pemilihan. Siapapun pemimpinnya, jika melakukan hal baik dia harus didukung tetapi jika melakukan hal-hal yang buruk maka harus dikritisi. Semoga perubahan baru akan terjadi, kehidupan yang lebih baik akan tercapai, dan harapan rakyat dapat terpenuhi. Selamat berpesta politik di tingkatan lokal di seluruh wilayah Indonesia, Amin.

Artikel ini ditulis oleh Syahrial Effendi, Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu politik Fisip USU.

Komentar

Pos terkait