Berita Sumut

50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Bobby: Utamakan Kepentingan Publik

By Sumut News

September 17, 2024

SUMUTNEWs.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan harapannya kepada 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik. Dia berharap wakil rakyat mengutamakan kepentingan public.

Pelantikan 50 anggota DPRD Medan sendiri dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus Jon Sarman Saragih Selasa (17/9/2024). Sebelum pengambilan sumpah dan janji dilakukan, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta serta kata pembukaan yang disampaikan Hasyim SE selaku pimpinan Rapat Paripurna.

Setelah itu diteruskan dengan pembacaan SK Pemberhentian Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dan SK Pengangkatan anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dari Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar.

Usai pengambilan sumpah dan janji, Ketua PN Medan Kelas IA Khusus menyematkan lencana DPRD serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada empat anggota DPRD Medan. Acara dilanjutkan dengan penetapan Wong Chun Sen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Medan Sementara dan Syaiful Ramadhan dari Partai Keadilan Sejahtera juga sebagai Wakil Ketua Sementara.

Bobby Nasution dalam sambutannya membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Medan yang telah dilantik, menandai puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

“Kita patut untuk berbangga bahwasannya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” kata Bobby Nasution.

Atas nama Pemerintah, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara, serta kepada semua pihak penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, media, dan masyarakat yang telah berkolaborasi untuk mensukseskan Pemilu dengan demokratis, lancar, dan damai.

Lebih lanjut Bobby Nasution menyampaikan tentang kedudukan strategis DPRD dalam kerangka Pemerintahan Daerah. Ditekankannya, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah dan bermitra sejajar dengan Kepala Daerah. Kemudian, diingatkannya, setiap anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Pentingnya anggota DPRD untuk memahami tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Saya mengajak anggota DPRD untuk selalu memastikan bahwa Perda yang dibuat harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta mampu memecahkan masalah, bukan menambah masalah,” ungkapnya. (SN01)