Mahfud MD Sindir Industri Hukum oleh Oknum Penegak Hukum

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kondisi hukum di Indonesia kacau balau. Hal itu disebabkan lantaran masih banyak nafsu dan keserakahan dalam diri oknum penegak hukum.

Padahal, kata Mahfud, sistem hukum yang dibuat di negara ini menurut dia sudah cukup bagus.

“Merekayasa pasal, buang barang buktinya, dan macam-macam [modusnya]. Karena hukum bisa diindustrikan,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci peluncuran 28 buku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (02/09/2020).

Baca juga:  Kasus Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar Diana Pungky Masih Diselidiki Polda Metro Jaya

Dari sinilah, banyak pemain yang terjun dalam industri hukum, misalnya, kata Mahfud, para oknum hakim yang tak segan memilih aturan perundang-undangan yang digunakan untuk menjerat salah satu pihak demi memenangkan pihak lainnya.

“Maka kalau ada orang yang bertengkar, mau menang, oknum hakim bisa tahu pihak mana yang mau dimenangkan. Ia bisa memilih undang-undang, dan pasal-pasal yang cocok bagi pihak yang mau dimenangkan,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menilai pembenahan mestinya bukan dilakukan terhadap sistem, tetapi moral dari para penegak hukum.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar Diana Pungky Masih Diselidiki Polda Metro Jaya

Selain itu, dia juga mengatakan penting bagi lembaga peradilan saat ini untuk menegakkan sanksi moral atau otonom terkait berbagai persoalan yang berada di luar norma hukum.

Sebab katanya, dalam lembaga hukum manapun, nafsu dan sikap koruptif akan muncul. Ia pun menganjurkan penerapan sanksi sosial bagi para oknum ini.

“Di situlah letak moral dan kearifan ditempatkan. Kebaikan yang melekat dalam sistem hukum, selalu akan ada nafsu koruptif dan keserakahan para pelaksananya. Tinggal konsistensi serta sanksi moral dan otonom inilah yang menjadi amat penting,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar Diana Pungky Masih Diselidiki Polda Metro Jaya

Diketahui, kasus hukum yang menjerat penegak hukum yang belakangan terjadi di antaranya ialah kasus Jaksa Pinangki, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte yang disangkakan menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

 

Editor: Why

Berita Terbaru

Houthi Rudal Bandara Aden saat Pertempuran Yaman Paksa 200 Ribu Warga Mengungsi

SumutNews.co, Jakarta — Kelompok milisi Houthi melancarkan serangan rudal...

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Tekankan Soliditas dan Tantangan Global

SumutNews.co Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada...

Kanselir Jerman: Negara Palestina Berdaulat Kunci Perdamaian dan Keamanan Timur Tengah

SUMUTNEWS.CO, Berlin — Kanselir Jerman Friedrich Merz menegaskan bahwa...

Tiga Tahun Perang di Gaza: Ratusan Jurnalis Tewas Tanpa Hukuman, IFJ Serukan Solidaritas Global

SUMUTNEWS.CO, Brussels — Tiga tahun telah berlalu sejak pecahnya...

Sepanjang September, Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus, 7 Tersangka Langsung Diproses Hukum

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Berita Terkait