SUMUTNEWS.CO – Serdang Bedagai | Ahmad Fadli alias Fadli (19) terpaksa diamankan Tekab Polsek Perbaungan, lantaran tega menganiaya ayahnya. Bahkan pamannya yang hendak melerai malah dibacok tersangka.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman keluarga tersebut di Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan ,Kabupaten Sedang Bedagai, Senin (21/9/ 2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kapolsek Perbaungan,AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/9/2020) mengatakan, tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya Ahmad Murzi (50) yang di lakukan oleh tersangka.
” Ada pun kejadian tersebut terjadi pada saat korban pulang kerumah terjadi pertengkaran dan tersangka, karena meminta sejumlah uang dan tidak di berikan oleh korban tiba-tiba langsung memukuli membabi buta beberapa kali sehingga mengenai bibir dam mengalami luka serta mengeluarkan dara,” ungkap Kapolres.
Lantaran takut, sambung Kapolres, tersangka semakin brutal di dalam rumah kemudian korban pun pergi keluar rumah adiknya yang bernama Syarizal di Dusun III Desa Senak, Kec Pegajahan Kab. Sergai dan korban menceritakan kejadian tersebut.
Setelah menceritakan kejadian tersebut, korban bersama Syarizal pergi kerumah untuk menemui tersangka Ahmad Fadli, setibanya di depan pintu rumah langsung di pukul tersangka Ahmad Fadli sehingga mengenai wajah Ahmad dan melihat itu dia mundur untuk menghindar.
Selanjutnya Sahrizal mau melerai namun tersangka Ahmad Fadli mengambil Parang dari belakang rumah kemudian mengayunkan serta membacokkan parang tersebut ke kaki sebelah kanan Syarizal sehingga mengalami luka bacok.
Mendapat luka kedua korban kemudian keluar dari dalam rumah dan tersangka mengunci semua pintu rumah sambil memegangi sebilah parang sambil mengancam siapa yang berani masuk akan di tebas.
Korban yang ketakutan lama tidak memberitahukan kejadian tersebut setelah pukul 23.30 WIB. Kemudian masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan kepada Kepala Desa Sena dan kepala desa melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim.
Mendapat kabar kejadian tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim team opsnal bergerak ke TKP dan sesampainya di TKP sekira pukul 00.30 WIB tersangka dan barang bukti dapat di amankan berkat bantuan warga sekitar.
Kemudian tersangka dan barang bukti serta korban di bawa ke komando untuk selanjutnya di lakukan visum dan laporan pengaduan resmi atas perbuatan tersangka tersebut guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sebilah Parang dengan gagang berwarna hitam, ” pungkas Kapolres.
Editor: ARI
Komentar