SUMUTNEWS.CO – Pematang Siantar | Sebagai Negara yang majemuk kita harus menghargai syariat-syariat dari setiap agama yang ada di negara ini dan itu adalah amanat dari Undang – Undang Dasar 1945.
Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar-Simalungun yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) sepakat rawat nilai-nilai toleransi di Kota Pematangsiantar. Hal ini di sampaikan Kelompok Cipayung Plus Kepada awak Media saat pertemuan di Kantor HMI jalan Ragi Pane No. 8 Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun (03/10/2020) sekira pukul 23.00 Wib
Dalam Menyikapi kasus yang terjadi di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar atas pemandian jenazah Almh. Ibu Zakiyah(20/10/2020), Cipayung Plus menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (Sara).
Cipayung Plus juga menegaskan akan terus mengawal dan meminta Aparat Penegak Hukum harus mempercepat proses gelar perkara terhadap kasus ini, agar tidak terjadi ketimpangan terhadap Penegakan Supremasi Hukum.
Jhoni Tarigan, selaku ketum HMI cabang P.siantar – Simalungun menyampaikan
“kita menyesalkan hal ini terjadi di kota pematangsiantar, sebagai bentuk tanggung jawab moral kami telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu. Aksi tersebut bertujuan untuk pengawalan supremasi hukum yg berkeadilan dan meminta pertanggung jawaban Pemko Pematangsiantar. Kami juga menegaskan Jangan ada pihak yang mempolitisir aksi tersebut yang menimbulkan permasalahan di antar ummat beragama. Karna menjadi tanggung jawab bersama untuk kita menjaga kedamaian antar ummat beragama di kota yang kita cintai ini. Kami tetap mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Info yang kami terima dari pihak kepolisian kota pematangsiantar kasus ini telah mendapat perhatian dari Polda Sumut, maka kepada masyarakat kami harap bersabar dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian.
Kita juga berharap kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya agar tidak ada stigma yang buruk lahir di tengah masyarakat. Tegas Jhoni menutup pembicaraannya
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua BPC GMKI Pematangsiantar – Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga. Dirinya menyampaikan bahwa isu SARA adalah isu yang sangat sensitif dan dapat menimbulkan berbagai konflik di kalangan masyarakat.
“Kita sepakat bila oknum yang melakukan pelanggaran segera dilakukan proses hukum sebagai bentuk efek jerah dan penegakan hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, kita menghimbau agar masyarakat lebih jelih serta bijak dalam melihat persoalan ini. Karena proses hukum sudah berjalan, jadi mari kita hormati proses hukum serta mengawal prosesnya demi terwujudnya hukum yang berkeadilan”, kata Luther.
“Kita lebih mengutamakan ketentraman masyarakat dengan merawat kemajemukan demi terwujudnya toleransi di tengah masyarakat, karena selama ini kota Siantar dikenal sebagai salah satu kota yang toleran. Dan bila ada oknum melakukan pelanggaran hukum, maka fokus kepada oknum tersebut dan jangan mau digiring pada isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat”, tambah Luther lagi.
Sementara Liharman Sipayung, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar juga menyampaikan agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP kerja di RSUD Djasamen Saragih.
“Demi menjaga ketentraman di kota Pematangsiantar, kita tidak ingin permasalahan yang sama terjadi lagi, maka dari itu, kita berharap agar Pemerintah Kota melakukan Evaluasi terkait kinerja RSUD Djasamen Saragih, terutama terkait tentang SOP yang berlaku agar disesuaikan dengan yang seharusnya. Kita tidak ingin masalah ini semakin bias, maka dari itu kita berharap pemerintah harus serius dan tanggap dalam permasalahan ini”, Ungkap Liharman
Samuel Tampubolon, Ketua GMNI Pematangsiantar. Menambahkan bahwa Bagi Samuel semangat toleransi itu sangat penting untuk terus dirawat serta mengamalkan esensi Toleransi itu sendiri. “Pematangsiantar harus menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Di tengah maraknya ancaman politik identitas yang memecah-belah, kita berharap pemerintah harus mampu memainkan peran sebagai solidarity maker agar persoalan ini segera terselesaikan dengan baik” ungkap Samuel dalam pertemuan.
Editor: ARI
Komentar