Bupati Labuhanbatu Utara Ditahan KPK Sebagai Tersangka Kasus Mafia Anggaran

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus sebagai tersangka kasus mafia anggaran. Terhadap Kharuddin, KPK langsung melakukan penahanan.
“Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi dan juga kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 10 November 2020 sampai dengan 29 November 2020,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Kharuddin akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Pusat. Selain Kharuddin, KPK menetapkan mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono (PJH).

Baca juga:  Ketua DPRD Medan Dorong Perbati Bangkitkan Tinju di Sumut

“Tersangka PJH di Rutan Polres Jakarta Timur,” ujar Lili.

Seperti diketahui, nama Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus disebut dalam dakwaan Yaya Purnomo. Dalam dakwaan itu, Kharuddin disebut memberikan gratifikasi senilai Rp 400 juta dan SGD 290 ribu kepada Yaya Purnomo terkait DAK Labuhanbatu Utara 2018.

Yaya Purnomo yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Yaya terbukti bersalah berkongkalikong dengan mantan anggota DPR Amin Santono agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran dari APBN 2018.

Baca juga:  Target Bebas Rabies 2030, Pemprov Sumut Jamin Stok Vaksin dan Gelar Vaksinasi Massal

Selain itu, Yaya terbukti menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya Rp 6,5 miliar, USD 53 ribu, dan SGD 325 ribu, yang tidak berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajibannya atau tugasnya. Penerimaan itu berkaitan dengan jasa Yaya yang menjanjikan delapan daerah mendapatkan alokasi anggaran di DAK dan DID APBN tahun 2018.

Delapan daerah itu adalah Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tabanan.

KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Hingga kini sudah ada sejumlah pihak yang dijerat sebagai tersangka dan bahkan juga sudah divonis bersalah, salah satunya eks anggota DPR Sukiman.

Baca juga:  WALHI Desak China ExIm Bank Hentikan Pendanaan PLTA Batang Toru, Soroti Risiko Ekologis hingga Pinjaman US$ 1,25 Miliar

Dikutip dari detik.com

Editor: ARI

Berita Terbaru

Langgar Gencatan Senjata, Serangan Israel di Gaza Tewaskan 4 Warga Palestina

SUMUTNEWS.CO, Gaza — Israel kembali melanggar perjanjian gencatan senjata....

DPRD Tapsel dan Pemkab Sepakat, Ranperda P-APBD 2026 Disetujui

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab...

Infrastruktur Tabagsel di Tengah Sorotan, Antara Harapan Baru dan Tantangan Pembenahan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Pembangunan infrastruktur di kawasan Tapanuli Bagian...

Pakistan Berjanji Bela Arab Saudi dari Serangan Houthi Pakai ‘Segala Cara’

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Pakistan menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan...

Bupati Deli Serdang Terima Penghargaan Bappenas, Raih Terbaik 2 Nasional Kategori Kabupaten

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyerahkan...

Berita Terkait