SUMUTNEWS.CO – Medan | Kader HMI atas nama Ahmad Zulfahmi Fikri yang diduga dilakukan suruhan pejabat Kabupaten Langkat, Badan Kordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara.
Ketua Badko HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi meminta Polda Sumut membasmi aksi premanisme yang ada di Kabupaten Langkat, apalagi yang menjadi korban penganiayaan merupakan aktivis mahasiswa yang melontarkan kritik terhadap pemerintah.
“Inilah saatnya Kapolda membuktikan bahwa aksi premanisme tidak ada di Sumut, seperti semboyan yang selalu di ucapkan Kapolda. Langkat harus jadi perhatian khusus,” tutur Alwi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Selasa (16/2).
Alwi menyebutkan, penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa merupakan bentuk pembungkaman sistem demokrasi, apalagi Fikri merupakan mahasiswa yang kerapkali mengkritisi pembangunan di Kabupaten Langkat.
“Namun, kalaupun itu bagian dari anti kritik pemkab langkat, kita juga belum mengetahui, karena pelangku belum ditangkap, untuk itu kita minta poldasu bekerja optimal mengusut laporan tersebut,” sebut Alwi.
“Kalaupun itu mengarah kepada kepala daerah setempat, maka polda harus segera bertindak. Periksa kepala daerah itu, jangan biarkan aksi premanisme tumbuh subur di sumut,” sambungnya.
Diketahui, Ahmad Zulfahmi Fikri yang merupakan kader HMI Kota Medan mendapat penganiayaan dari OTK diduga suruhan pejabat Kabupaten langkat.
Fikri dianiaya usai melakukan audienci dengan Bupati Langkat, Adapun Dalam audensi tersebut membahas masalah sarana dan prasarana infrasturuktur yang rusak. Sehingga Kabupaten Langkat dijuluki Kabupaten Langkat Sejuta Lubang.
Kepada wartawan Fikri mengatakan, Setelah pertemuan tersebut tidak memiliki titik terang. Ia dan juga rekan rekannya beranjak pulang dan mendapat serangan dari OTK tersebut.
“Saya diserang secara tiba-tiba oleh beberapa oknum preman yang tidak dikenal. Dia juga sempat menyebutkan, Jangan ikut campur kau sama urusan Bupati. Dan langsung memukul dan menendang wajah saya,” pungkasnya.
Atas insiden pengeroyokan tersbut, Fikri selaku korban pengeroyokan sudah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dengan nomor : STTLP / 347 11 / 2021 / SUMUT / SPKT “I”.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan, telah menerima laporan atas peristiwa penganiayan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima dan akan dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Hadi.
Editor: ARI
Komentar