Tempat Hiburan Beroperasi saat Ramadan, Kinerja Dinas Pariwisata Dipertanyakan

SUMUTNEW.CO, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong mempertanyakan kinerja Dinas Pariwisata. Sebab, masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi saat Ramadan.

Padahal sudah ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait larangan tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan.

Dalam SE Wali Kota itu, kata Rudiyanto, operasional seluruh THM wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. “Tapi masih saja ada yang tetap beroperasi. Tentu hal ini sangat kita sayangkan. Kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan patut untuk dipertanyakan,” ucap Rudiyanto, Senin (1/4/2024)

Masih adanya THM beroperasi di bulan suci Ramadhan, kata Rudiyanto, menjadi bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan. “Kejadian ini menjadi bukti kalua Dinas Pariwisata Kota Medan sudah kebobolan. Ini bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan,” tegasnya.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Untuk itu, Rudiyanto, meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera berbenah dan meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan patroli secara rutin setiap harinya ke seluruh THM di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan.

“Dinas Pariwisata harus benar-benar dapat menegakkan aturan, agar seluruh THM di Kota Medan tidak boleh beroperasi selama bulan suci Ramadhan sebagaimana tertuang dalam SE Wali Kota Medan No. 400-8-2-3/1871,” ungkapnya.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rudiyanto juga meminta, Dinas Pariwisata Kota Medan dapat berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk mendapatkan informasi terkait lokasi-lokasi THM yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

“Bisa saja masih banyak THM lainnya di Kota Medan yang beroperasi di bulan suci Ramadhan 1445 H ini. Hanya saja, baru kedapatan adalah THM yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, itupun karena saudara Wali Kota Medan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menutup sementara tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis Medan, karena tidak mengindahkan SE Wali Kota Medan No. 400-8-2-3/1871 terkait penutupan sementara usaha hiburan malam di Medan selama Ramadhan.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Bobby berpura-pura menjadi pengunjung. Dia datang pada, Sabtu (23/3/2024) pukul 22.40 WIB. Saat itu, Bobby dipersilakan masuk oleh petugas keamanan dan melihat secara langsung THM tersebut beroperasi di bulan suci Ramadhan. (SN01)

Berita Terkait

DPRD Medan Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Robi...

Rico Waas Minta Dinas SDABMBK Utamakan Kualitas Kerja

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme dalam Bekerja...

Isu OTT KPK, Bambang: Ada Oknum yang Sengaja Ingin Menjatuhkan Kak Fauzi H Amro

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Beredarnya isu hoax Operasi Tangkap...

Puskesmas di Medan Wajib Berikan Pelayanan Maksimal

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan,...

Infrastruktur Tabagsel di Tengah Sorotan, Antara Harapan Baru dan Tantangan Pembenahan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Pembangunan infrastruktur di kawasan Tapanuli Bagian...

Berita Terbaru