TAPD Dianggap Belum Cermat Hitung Target PAD Kota Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Bahrumsyah menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan belum cermat dan terukur hitung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dan retribusi daerah. Sebab, banyak target PAD dari sektor tesebut berkurang di tahun 2025.

Bahrumsyah mengaku, hal itu juga telah disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi PAN-Perindo pada sidang paripurna pengesahan P-APBD Kota Medan 2025, beberapa waktu lalu. “Hal ini menunjukkan kurang profesionalnya TAPD dalam menyusun dan merencanakan target pajak dan retribusi daerah. Semula target pendapatan dari pos PAD itu Rp3,64 triliun lebih, turun menjadi Rp3,38 triliun lebih,” katanya di Medan, Kamis (2/10/2025).

Baca juga:  Awali HUT ke-62, Andar Amin Harahap Pimpin Ratusan Kader Golkar Ziarah ke Makam Pahlawan Medan

Seperti pajak reklame, kata Bahrumsyah, dari Rp141, 358 miliar lebih menjadi Rp120,358 miliar lebih atau berkurang Rp21 miliar lebih. Pengurangan itu tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan, karena banyak reklame tidak dipungut, khususnya reklame melekat. “Potensi yang tergarap pada reklame yang melekat hanya 30%. Ke depan, Bapenda harus membuat barcode atau stiker pada reklame yang melekat, agar mempermudah pengwasan dan pemungutan pajaknya,” pintanya.

Baca juga:  Perawatan jalan Provinsi, Sipirok–Marancar Disorot, Kinerja dan Pengawasan Dinas PU Sumut dinilai Asal- asalan. 

Sama halnya dengan pajak barang dan jasa tertentu pada pos makan dan minuman, sebut Bahrumsyah, seharusnya sangat berpotensi untuk bertambah melihat kondisi di lapangan. Namun, targetnya tidak tercapai. “Bahkan, bertahun-tahun Bapenda tidak melakukan verifikasi ulang terkait pendapatan sesungguhnya dari restoran-restoran tersebut,” katanya.

Kemudian, tambah Bahrumsyah, target retribusi dari Rp310 miliar lebih berkurang menjadi Rp126 miliar lebih setelah perubahan. Penentuan target ini terkesan akal-akalan, karena tidak didukung data yang akurat. “Jangan lagi terjadi hal-hal seperti ini dalam penyusunan APBD ke depan,” pintanya.

Baca juga:  Truk Pengangkut Kayu Berterpal Biru Melintas Beriringan di Parapat, Pengawasan Dipertanyakan

Pendapatan transfer, lanjut Bahrumsyah, juga berkurang 50,44%, dari Rp414 miliar lebih menjadi Rp205 miliar lebih. “Terkait persoalan ini, kiranya Wali Kota Medan dapat membangun komunikasi, agar pendapatan transfer pada penganggaran berikutnya tidak terjadi pengurangan lagi dan lebih maksimal,” harapnya. (SN01)

Berita Terbaru

Dugaan PETI di Kawasan TNBG, Alat Berat Masuk Tanpa Izin, Laporan Akan Diajukan ke Menteri Kehutanan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin...

Konferensi Pers: Hasil Penindakan Narkoba September–Oktober 2026, Polres Padangsidimpuan Bentuk Tim Khusus PMS

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh...

Serangan Drone Israel di Khan Younis Tewaskan Satu Warga Palestina

SUMUTNEWS.CO, Gaza — Satu warga Palestina tewas dan beberapa...

Polisi Bersama Masyarakat, Masyarakat Padangsidimpuan Deklarasi Bersatu Lawan Narkoba

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Masyarakat dari berbagai elemen di Padangsidimpuan...

Desa Huta Godang Dibentuk Jadi Desa Tangguh Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Pascabanjir Bandang

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan -  Pemerintah Desa Huta Godang, Kecamatan...

Berita Terkait