DPRD Medan Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mendukung rencana pemerintah yang ingin menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan itu baik dan bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat.

Kasman tidak menampik masih banyak warga di Kota Medan maupun daerah lain di Indonesia menunggak iuran. Ia menilai tunggakan itu dikarenakan kondisi perekonomian yang sulit. “Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ungkapnya di Medan, Senin (13/10/2025).

Bacaan Lainnya

Sejak awal, sebut Kasman, PKS memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS ini, agar tidak menjadi beban masyarakat. “Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus di perjuangkan, agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan penghapusan tunggakan ini, menurut Kasman, sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC). “Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” katanya.

Namun, sambung Kasman, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih di bebani tunggakan menumpuk. “Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat kesulitan, bukan menambah beban,” tegasnya.

Kasman mendorong, agar kebijakan ini di lakukan secara transparan dan tepat sasaran. “Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar bekerja sama dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan,” pintanya. (SN01)

Komentar

Pos terkait