35% Anggaran 2027 Dialokasikan untuk Medan Utara

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan merata, jangan hanya terpusat di kawasan tengah kota. Karena itu, ia berkomitmen mengalokasi anggaran sebesar 35 persen untuk pembangunan kawasan Medan bagian utara pada tahun anggaran 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).

Rico Waas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut sesuai. Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan menyeluruh agar warga tidak merasa terasing di kota tempat tinggalnya sendiri, tetapi dapat merasakan pembangunan secara utuh.

Baca juga:  Rico Waas Jadi Juri Lomba Masak Nasi Goreng

“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico Waas.

Saat itu Rico Waas meminta camat dan lurah yang hadir tampil di depan warga, memperkuat koordinasi, serta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah itu warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).

Baca juga:  Tinjau Pengungsi Sinabung, Gubsu Bobby Pastikan Keselamatan Warga

Menanggapi keluhan Rubiyati mengenai kondisi rumahnya yang rusak berat, berbahan semi-permanen dan bocor, Rico Waas meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dibangun kembali.

“Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak,” ujarnya.

Untuk pembenahan rumah ibadah, Rico Waas meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru). Pemko Medan siap membantu pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.

Baca juga:  Bobby Dampingi Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi-Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Persoalan banjir juga menjadi perhatian. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman warga belum memiliki drainase. Rico Waas meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang agar pembangunan drainase dapat dilakukan bertahap dan saling terkoneksi. (SN01)

Populer Minggu ini

KUPA-PPAS Disepakati, Bupati Saipullah Tekankan Pelaksanaan Tepat Sasaran dan Bertanggung Jawab

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab...

Ukraina Hujani Moskow dengan 1.600 Drone, Kilang Minyak Terbakar saat Pemilu Rusia

SUMUTNEWS.CO, Medan — Ukraina melancarkan gelombang serangan drone terbesar...

Dua Medali Dibawa Pulang ESI Tapsel dari Kejurprov E-Sport Sumut 2026

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Kontingen E-Sport Indonesia (ESI) Kabupaten...

Dua Karyawan PT PHI Ditahan Polres Palas, Dugaan Penggelapan Rugikan Perusahaan Rp3,1 Miliar

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Berita Terkait