Baru 35,17 Persen Pekerja Tapsel Terlindungi Jamsostek, Sinergi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Diperkuat

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Selatan masih rendah. Dari total 145.126 pekerja di daerah ini, baru 51.040 orang atau setara 35,17 persen yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar 67,56 persen pada akhir tahun 2026.

Menyikapi kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Aula Bappeda Tapsel, Sipirok, pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Tapsel, Asisten, Kepala Inspektorat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh Camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca juga:  Pelepasan Aset BUMN Hambat Huntap Tapsel, Bupati Gus Irawan: Jangan Bebani Daerah Sendiri

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan bahwa memperluas cakupan kepesertaan membutuhkan dukungan dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara melindungi pekerja dan keluarganya. Diperlukan sinergi yang kuat agar perlindungan dapat menjangkau seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan sektor informal,” ujar Christian.

Ia menegaskan manfaat program tidak hanya dirasakan saat bekerja, tetapi juga menjadi jaring pengaman keluarga ketika peserta menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

Selama periode Januari–Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan dan manfaat mencapai Rp39,8 miliar kepada 6.140 peserta dan ahli waris di Tapanuli Selatan.

Baca juga:  Lima Siswa MAN IC Tapsel Lolos ke OMI Tingkat Nasional, Siap Harumkan Nama Sumut

Untuk mencapai target cakupan 67,56 persen pada 2026, seluruh perangkat daerah diminta mengambil peran aktif melalui penguatan kebijakan, dukungan penganggaran, pendataan pekerja, dan sosialisasi program.

Fokus perluasan kepesertaan diarahkan terutama kepada pekerja sektor informal, Bukan Penerima Upah (BPU), dan kelompok pekerja rentan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan Jaminan Kematian melalui program ASN Care Kabupaten Tapanuli Selatan kepada ahli waris peserta, menjadi bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial, sekaligus sejalan dengan agenda pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

Baca juga:  Progres Huntap Tak Merata, Gus Irawan: Masalah Lahan dan Koordinasi Harus Segera Diatasi

“Kami berharap seluruh perangkat daerah berperan aktif mendorong pendaftaran di wilayah masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi. Pekerja dapat bekerja tenang dan produktif, sementara keluarganya memiliki jaminan saat menghadapi risiko,” tambah Christian. (SN12)

Berita Terbaru

Pelepasan Aset BUMN Hambat Huntap Tapsel, Bupati Gus Irawan: Jangan Bebani Daerah Sendiri

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H....

Sekolah di Sumut Belajar Online Mulai Besok Imbas Asap Karhutla

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara...

Satresnarkoba Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Desa Napa Batang Toru

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan -  Pemberantasan narkoba bukan semata-mata soal...

Dugaan Pungli PIP dan Penyalahgunaan BOS di SMKN 3 Padangsidimpuan Disorot, Aktivis Siap Lapor ke Hukum, Ini Tanggapan Kepsek

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran...

Asap Karhutla Mulai Ganggu Sekolah, Bupati Tapsel Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Kabut asap akibat kebakaran hutan...

Berita Terkait