SumutNews.Co- Medan Dikepung Kabut Asap Karhutla, Wali Kota Rico Waas Imbau Warga Waspada.
Indeks kualitas udara di sejumlah titik di Kota Medan terpantau berada pada kategori sedang hingga tidak sehat akibat sebaran asap lintas wilayah. Pemerintah Kota Medan mengeluarkan instruksi siaga.
Kota Medan dalam beberapa hari terakhir diselimuti kabut asap tebal yang berasal dari sebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah lain. Menyikapi penurunan kualitas udara yang signifikan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi mengeluarkan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman polusi udara.
Berdasarkan hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) dan stasiun pemantau lingkungan, kualitas udara di Kota Medan menunjukkan fluktuasi di zona kuning hingga rentang tidak sehat.
Di kawasan Pinang Baris, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat menyentuh angka 136 yang dikategorikan sebagai tidak sehat. Sementara itu, di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, kualitas udara berada pada kategori sedang dengan angka 83.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk waspada terhadap penurunan kualitas udara akibat sebaran kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah lain. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga dengan langkah pencegahan dini,” ujar Wali Kota Medan Rico Waas dalam keterangan resminya.
Pemerintah Kota Medan menyoroti bahwa partikel polutan halus seperti PM2.5 memiliki ukuran yang sangat mikroskopis dan mampu menembus jauh ke dalam saluran pernapasan manusia. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini berisiko memicu gangguan kesehatan serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis.
Selain langkah preventif bagi masyarakat, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan serta instansi terkait untuk memantau pergerakan arah angin dan sebaran titik panas (hotspot).
Pemantauan ini krusial untuk memberikan peringatan dini secara berkala kepada publik melalui berbagai kanal informasi resmi.
Pemerintah berharap kesadaran kolektif warga dalam menerapkan protokol kesehatan sederhana ini dapat menekan risiko gangguan kesehatan di tengah tantangan kualitas udara yang kurang bersahabat. Kolaborasi lintas sektor juga terus digalang guna mengantisipasi potensi eskalasi dampak kabut asap di wilayah Sumatera Utara. (SN08)