Operasi Sarang Narkoba di Padangsidimpuan, 22 Diperiksa, 6 Positif Narkotika

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan gabungan aparat penegak hukum melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan rumah kos, Gang A Lubis, Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Sabtu (17/10/2026).

Operasi ini bertujuan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., dengan keterlibatan Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, S.H., M.H. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., juga turut meninjau pelaksanaan operasi di lokasi.

Baca juga:  Usir Rasa Jenuh, Lapas Padangsidimpuan Hadirkan Hiburan untuk Warga Binaan dan Petugas

Sebanyak 22 orang menjalani pemeriksaan di lokasi. Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan menunjukkan hasil tes urine positif dengan indikasi kandungan metamfetamina dan amfetamina.

Hasil tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak berwenang menegaskan bahwa hasil tes urine positif belum serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika. Setiap temuan akan diproses berdasarkan bukti yang cukup dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan lain muncul dari informasi sementara yang menyebutkan adanya sejumlah orang yang diduga masih berusia di bawah umur di antara mereka yang diperiksa.

Baca juga:  Open House Sekolah Rakyat Padangsidimpuan, Pendidikan Berkualitas Bisa Diakses Semua Kalangan

Pihak berwenang menyatakan usia dan status masing-masing orang masih dalam tahap pemastian. Jika terkonfirmasi, penanganan akan mengutamakan prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak sesuai undang-undang.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Subdenpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

AKBP Noval dalam imbauannya menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola rumah kos, warga sekitar, keluarga, dan sekolah, dalam bersinergi mencegah penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:  Cegah ISPA Dampak Kabut Asap, Lapas Padangsidimpuan Bagikan 1.000 Masker ke Warga Binaan

Edukasi berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami risiko dan berani menolak narkotika.

Kapolres juga mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan status seseorang yang diperiksa, karena setiap orang tetap berhak diperlakukan sesuai hukum yang berlaku. Informasi yang akurat akan disampaikan melalui saluran resmi instansi terkait. (SN11)

Berita Terbaru

Open House Sekolah Rakyat Padangsidimpuan, Pendidikan Berkualitas Bisa Diakses Semua Kalangan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe,...

Sempat Memanas, Penggerebekan Narkoba di Pasar Gunung Tua Berujung Keributan, 1 Anggota Polisi Luka

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara - Penggerebekan dugaan sarang narkoba...

Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan: 3,4 Kg Ganja Diamankan, 22 Orang Dites Urine

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan bersama...

Ironi Khaki di Balik Meja Komputer KIP dan UKT Kuliah

Oleh : Moechtar Nasution Forum Lingkar Studi Tulila * Kebijakan jaminan...

Gus Irawan: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan, 354 Siswa Tapsel Disiapkan Jadi Agen Perubahan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H....

Berita Terkait