SUMUTNEWS.CO, Medan — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif, kategori tertinggi, dalam ajang Keterbukaan Informasi (KI) Sumut Award 2026.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).
Bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas, H. Irsan Soleh Lubis, S.Si., serta Sekretaris Dinas Kominfo, Batari Siregar, ST., dalam penganugerahan tersebut.
Predikat Informatif merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Komisi Informasi Sumatera Utara terhadap badan publik yang dinilai telah memenuhi standar keterbukaan informasi secara optimal.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan informasi yang mudah diakses, warga dapat memantau kebijakan, program, hingga pelaksanaan pembangunan secara transparan.
Pencapaian ini diharapkan memotivasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padang Lawas untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan. (SN12)