*KAMMI Mendukung Sepenuhnya Langkah DPP KNPI Laporkan Abu Janda Ke Polri, Karena Merusak Agenda Rekonsiliasi Pemerintah*
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendukung langkah DPP KNPI yang melaporkan Abu Janda secara resmi ke Bareskrim Polri terkait tweet rasis yang ditujukan kepada Natalius Pigai pada hari kamis.
Laporan DPP KNPI melalui tim kuasa hukum diterima oleh Bareskrim dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Adapun tweetnya Abu Janda ke Pigai berbunyi “kau @nataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?”.
Menurut Pengurus Pusat KAMMI, Mangaraja Harahap laporan DPP KNPI tersebut adalah hal yang wajar karena sangat bertentangan dengan tagline yang diusung oleh DPP KNPI “Energy Of Harmoni” selama ini dibawah kepemimpinan Bung Haris Pertama. Jadi tindakan hukum yang diambil oleh tim kuasa hukumnya sangat tepat.
“Persoalan rasis bagi kalangan anak muda adalah sesuatu hal yang tidak bisa dimaafkan. Sesama anak bangsa harusnya saling menghargai dan menghormati. Sebab anak muda saat ini merupakan cermin kepemimpinan masa depan bangsa. Oleh karena itu, tindakan yang diambil oleh tim kuasa hukum DPP KNPI dibawah kepemimpinan Bang Haris Pertama sangat tepat. Karena dianggap melanggar tagline yang telah di gaungkannya selama ini yakni, “Energy of Harmoni”, ungkap Mangaraja Harahap.
Mangaraja Harahap juga menambahkan rencana akan membuat laporan yang sama kepada Bareskrim Polri terkait tweet rasis yang dilontarkan oleh Abu Janda ke Pigai. Sejatinya, laporan PP KAMMI ini merupakan bentuk dukungan sepenuhnya kepada DPP KNPI melalui tim kuasa hukumnya.
“Kami dari PP KAMMI juga berencana akan membuat laporan yang sama ke Bareskrim Polri. Agar kedepan sikap dan tindakan rasisme tidak lagi menjamur di negeri ini. Dan laporan PP KAMMI ini juga merupakan bentuk penguatan bagi tim kuasa hukum DPP KNPI”, tambah Mangaraja.
Selain itu, mantan Ketum PW KAMMI Sumut tersebut menyebut tweet rasis Abu Janda bertentangan dengan agenda pemerintah yang sudah berhasil mewujudkan rekonsiliasi pasca pilpres dua tahun yang lalu.
“Alangkah baiknya orang-orang yang merusak hasil rekonsiliasi tersebut harus ditindak tegas. Karena dianggap membangkitkan kembali pembelahan yang pernah terjadi dikalangan masyarakat”, tutup Raja.
Abu Janda Dilaporkan ke Polri, KAMMI Dukung Sepenuhnya Langkah KNPI

Komentar