SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, minta Wali Kota Medan beri sanksi Aparatur Sipil Negara (ASN) langgar program One Day No Car (Satu hari tanpa kendaraan).
“Kemarin (Selasa), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan naik bus listrik, tapi pejabatnya malah naik mobil dinas. Ini kan jelas membangkang namanya, tidak mematuhi surat edaran Wali Kota Medan. Wali Kota Medan harus tegas,” kata Robi, Rabu (5/3/2025).
Pemkot Medan, kata Robi, telah menyiapkan transportasi umum bus listrik aman dan nyaman. Surat Edaran tersebut dibuat, agar para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Pemkot Medan mengimbau kepada masyarakat supaya naik bus listrik, tapi ASN-nya sendiri malah tidak mau naik bus listrik dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan dinas,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, akan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemkot Medan agar dapat mematuhi program One Day No Car.
“(Untuk sanksi), yang pertama pasti kita akan menegur secara lisan. Tapi kalau memang nanti program kita ‘One Day No Car’ ini dianggap sepele, saya rasa memang harus ada peringatan khusus-lah. Kita akan memberikan pemahaman-pemahaman yang baik, kami ingin merangkul, bukan memukul,” ucap Rico. (SN01)
Komentar