Bangunan Rumah Mewah Dibongkar Karena Tak Miliki IMB

SUMUTNEWS.CO, Medan- Pemerintah Kota Medan dimasa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution serius dalam penegakan aturan, tanpa pandang bulu. Hal ini dibuktikan ketika personel Satpol PP Medan membongkar bangunan rumah mewah yang berada di Jalan Katelia, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tersebut dibongkar karena dibangun tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol Medan, Irvan P. Lubis yang memimpin pembongkaran itu mengatakan, pemilik membangun melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB yakni 8m X 25,3m.

Bacaan Lainnya

“Kelebihan bangunan yang bermasalah ini didirikan oleh pemilik bangunan karena melewati garis sempadan bangunan (roilen) depan,” katanya, Rabu (23/2).

Sebelumnya pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan. Namun surat peringatan ini tidak diindahkan.

Dalam penertiban itu, petugas memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB itu dengan menggunakan cat semprot. Selain itu, petugas juga menjebol dinding depan lantai tiga bangunan yang hampir rampung itu.

Penertiban ini berjalan dengan lancar. Penanggung jawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandantangani surat pernyataan yang janji akan menyesuaikan bangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemko Medan.(SN01)

Komentar

Pos terkait