Bareskrim Tolak Laporan Terkait Jokowi, Ini Kata Pelapor

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kepresidenannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Hari ini (25/2/2021).

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi SPKT Bareskrim Polri sejak pukul 10.20 WIB. Namun, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).

Bacaan Lainnya

Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” Ujar Kurnia

Pelapor juga mempertanyakan persamaan dimata hukum kepada Polri atas kasus tersebut.

“Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?,” ujarnya Kurnia

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait