Bawaslu Sumut Tekankan 5 Hal di Pilkada 2020

Suasana saat rapat persiapan Pilkada serentak tahun 2020 yang dipimpin oleh Gubernur Sumut Edy Rahmaydi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (25/8/2020)/ Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut: Veri Ardian

SUMUTNEWS.CO – Medan | Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara Frida R Rasahan, menekankan lima hal terkait Pilkada 2020 yang akan digelar pada Desember mendatang.

Hal itu dikatakan Frida saat rapat virtual yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (25/08/2020).

Bacaan Lainnya

“Kita tekankan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, protokol kesehatan harus wajib diterapkan,” kata Frida mengawali.

Dijelaskannya juga, selain penerapan protokol kesehatan, dalam kampanye nanti harus waspada petahana agar tidak menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan melibatkan ASN dalam kampanye.

“Dan dimasa pandemi ini kita juga harus waspada petahana menggunakan dana Bansos untuk kampanye, melibatkan Kadisnya (ASN), Kepala Desa atau perangkat lainnya,” jelas Frida.

Kemudian, Frida juga menekankan untuk tetap memantau ketat politik uang serta diperlukan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2020 ini.

“Pantau ketat penggunaan politik uang, diperlukan pengawasan dan partisipasi karena saat ini keadaan ekonomi kita sedang sulit. Karena itu penting partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada kali ini,” terangnya.

Turut hadir pada rapat itu Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Sutanto, Kabinda Sumut Brigjen TNI Ruruh Setya Wibawa, dan unsur Forkopimda lainnya. Serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, antara lain Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus, Plt Kepala Badan Kesbangpol Hendra Dermawan, dan Kadis Biro Otda dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung.

Editor: Why

Komentar

Pos terkait