SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan bersama unsur TNI, BNNK Tapanuli Selatan, Satpol PP, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Silayang-Layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Rabu (14/10/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, SH, MH.
Sekira pukul 14.10 WIB, tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di kawasan tersebut. Tiga orang laki-laki diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika secara langsung di lokasi, sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang dan tempat transaksi narkoba dibakar petugas.
Ketiga orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Padangsidimpuan untuk menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNNK Tapanuli Selatan. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif menggunakan sabu.
Dari lokasi operasi, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 buah alat isap sabu, 7 buah plastik klip transparan, dan 1 buah karet.
Ketiga warga yang tes urinenya positif akan dibawa oleh BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk dilakukan asesmen lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak main-main dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di kota ini. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya, hubungi call center 110. Sekecil apa pun informasi sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda,” terang AKBP Noval.
Ia mengharapkan, kebersamaan antara aparat dan masyarakat akan mewujudkan Padangsidimpuan bersih dari narkoba. (SN11)