Bobby Diminta Copot Lurah yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan Pemkot Medan harus copot jabatan Lurah yang naikkan harga sembako di pasar murah yang digelar pada bulan Ramadhan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Robi Barus menegaskan, Pemkot Medan harus copot jabatan Lurah yang naikkan harga sembako di pasar murah itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Kamis (18/4/2024).

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan, Robi Barus, menyikapi adanya 10 Lurah kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program Pasar Murah Pemkot Medan. “Lurah-Lurah “nakal” seperti ini tidak bisa diberikan toleransi, harus segera ditindak tegas,” tegas Robi Barus.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, perilaku para Lurah tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait pelaksanaan pasar murah tersebut.

Sebab, kata Robi, Wali Kota Medan sebelumnya sudah memberikan SE kepada setiap perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan agar tidak menaikkan harga sembako yang dijual pada program pasar murah.

“Tapi, masih ada Lurah yang berani menaikkan harga sembako itu. Hal ini tidak boleh dibiarkan, harus diberi sanksi tegas untuk memberikan efek jera dan tidak menjadi contoh bagi Lurah-Lurah lain,” ujarnya.

Robi juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa ke 10 Lurah tersebut secara objektif. “Yang paling penting, Inspektorat tidak ragu memberikan sanksi tegas,” pintanya.

Perbuatan Lurah-Lurah tersebut, sambung Robi, sudah sangat merugikan masyarakat Kota Medan. Sejatinya, program Pasar Murah Pemkot Medan digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan-bahan sembako dengan harga terjangkau.

“Program yang seyogianya digelar untuk membantu masyarakat justru di manfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Kita di DPRD Medan tidak bisa menerima perbuatan seperti itu. Ke 10 Lurah itu harus diberi sanksi tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya,” tegas Robi lagi.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan ada sepuluh lurah kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program Pasar Murah Pemkot Medan.

Alasan 10 Lurah tersebut, jelas Benny, adalah untuk biaya transport dan honor orang-orang yang bertugas. “Selama ini kita salurkan pasar murah di 151 kelurahan. Ternyata, ada Lurah yang “nakal” dalam program ini dengan alasan untuk uang operasional. Sebenarnya ini tidak boleh di lakukan,” kata Benny. (SN01)

Komentar

Pos terkait