SUMUTNEWS.CO – Deli Serdang | Seorang Pemuda Diasuh dan diangkat sebagai anak sejak umur 16 tahun, Armansyah Sembiring alias Mansyah (28) bukannya membalas jasa, Pria ini malah tega membacok ibu angkatnya bernama Supiatik (65) hingga sekarat dan nyaris tewas.
Perbuatan keji itu dilakukan pelaku Armansyah Sembiring, pekerja kilang batu bata dikediaman korban di Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku yang berupaya kabur usai membacok korban itu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Informasi dihimpun, peristiwa miris yang dialami korban itu terungkap ketika Erwin (31) anak kandung korban, baru tiba di rumah setelah pulang bekerja. Erwin mendengar suara korban berteriak dengan mengatakan “Win, Tolong…Win, Tolong”
Mendengar teriakan tersebut, Erwin langsung keluar rumah dan berlari menuju rumah korban yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk diruang tamu sambil dipeluk oleh Armansyah Sembiring alias Mansyah.
Erwin melihat korban dalam keadaan berdarah-darah dan mengalami luka robek di bagian kening, dibagian pipi, dan dibagian tangan kiri seperti terkena senjata tajam. Dan saat di rumah tersebut, Erwin bertanya kepada korban “Mamak kenapa” dan dijawab oleh korban “aku mau dibunuh sama si Mansyah pake Arit”. Selanjutnya Erwin dengan warga yang lainnya langsung melarikan korban ke Klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Tidak berapa lama, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH yang mendapat khabar turun kelokasi kejadian. Tiba dirumah korban, Petugas langsung melacak pelaku Armansyah Sembiring alias Mansyah. Pelaku yang berupaya melarikan diri itu berhasil ditangkap petugas tidak jauh dari lokasi kejadian. Guna pemeriksaan, Armansyah Sembiring diangkut ke komando.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH membenarkan peristiwa penganiayaan berat terhadap korban dan pelaku sudah diamankan.
“Tersangka Armansyah Sembiring alais Mansyah awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah ibu angkatnya itu hidupkan Tape Dan tersangka mematikan Tape tersebut. Membuat ibu angkatnya merepet. Dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban. Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang,” sebut Kanit Reskrim.
Editor: ARI
Komentar