Din Syamsuddin Soal Tuduhan Radikal, Ini Jawaban MenPAN-RB

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Din Syamsuddin Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme AlumninITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.

Din Syamsuddin dilaporkan kepada KASN dalam kapasitas Dosen UIN Syarif Hidayatullah.

Selain itu, terungkap juga ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan ITB mengadukan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Lantas apa tanggapan Menteri Tjahjo? Dihubungi JPNN.com, mantan menteri dalam negeri itu enggan berkomentar banyak.(jpnn)

Komentar

Pos terkait