SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy, minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pastikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Medan berjalan baik. Pria yang akrab disapa, Rendy, itu juga meminta Disdikbud Kota Medan dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap jalannya proses pelaksanaan PPDB.
“Disdikbud Kota Medan harus memastikan bahwa PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Medan berjalan dengan baik dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai terjadi kecurangan,” ucap Rendy Minggu (23/6/2024)
Jika tidak diawasi secara ketat, sebut politisi Partai NasDem itu, maka pelaksanaan PPDB akan sangat rentan di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungli dengan memberikan iming-iming kepada para orangtua calon siswa.
“Sebagai contoh, ada oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan iming-iming bisa memasukkan calon siswa ke SMP Negeri favorit, tapi tentu ada biaya yang harus dibayarkan. Hal seperti ini harus dicegah semaksimal mungkin, jangan sampai ada pungli. PPDB harus berjalan dengan baik, jujur, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rendy pun meminta Disdikbud Kota Medan untuk tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bila nantinya ada oknum di sekolah-sekolah yang melakukan praktik pungli tersebut. “Jangan ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk bertindak curang,” katanya.
Kepada para calon siswa, Rendy, meminta agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan dapat memilih sekolah negeri dengan jarak yang paling dekat dengan tempat tinggal. Mengingat, jalur zonasi merupakan jalur yang paling banyak menyerap siswa.
Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Kiky Zulfikar, mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah, guru atau pihak sekolah lainnya yang terlibat dalam kecurangan PPDB.
Kiky juga berpesan kepada wali murid untuk menghindari para calo yang mengiming-imingi dan memastikan anaknya bisa masuk sekolah yang mereka mau.
“Hindari calo. Semua proses PPDB ini tidak dipungut biaya apapun. Semua gratis. Tapi, jika ada pihak sekolah yang terlibat, segera lapor ke kami bawa buktinya. Guru atau siapapun pihak sekolah yang terlibat akan diproses dan diberi sanksi tegas. Namun kalau calo, akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Kiky. (SN01)