MEDAN, SUMUTNEWS,CO- Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, meminta manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) menyelesaikan persoalan pembebasan lahan di Jalan Mangan Gang Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, secara manusiawi.
Menurut Margaret, warga yang telah menempati lahan tersebut lebih dari 30 tahun layak mendapatkan kompensasi berupa tali asih sebagai uang pindah, bukan malah diintimidasi.
“PT KIM harus memberikan kompensasi berupa tali asih kepada 13 kepala keluarga yang diminta pindah. Bukan intimidasi, apalagi ancaman dengan klewang untuk memaksa warga mengosongkan lahan,” tegas Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV DPRD Medan bersama warga dan PT KIM di gedung dewan, Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat itu, terungkap adanya laporan warga yang mengalami intimidasi hingga ancaman pembunuhan oleh oknum tertentu yang diduga suruhan PT KIM.
Margaret menegaskan, PT KIM sebagai perusahaan milik BUMN seharusnya melindungi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan, bukan sebaliknya menindas warga. “PT KIM seharusnya memfasilitasi proses pemindahan dengan bijak dan berperan aktif membantu masyarakat sekitar,” katanya.
Selain soal lahan, Margaret juga menyoroti persoalan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri di kawasan KIM. Warga mengeluhkan limbah cair dari perusahaan yang mengalir ke Parit Belanda dan Parit Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, sehingga menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan.
“PT KIM harus memfasilitasi keluhan masyarakat dan mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di KIM untuk bertanggung jawab. Termasuk melalui penyaluran dana CSR bagi warga yang terdampak limbah,” ujarnya.
Margaret juga meminta manajemen PT KIM berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk memperbaiki saluran pembuangan limbah agar tidak meluber ke pemukiman warga.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, akhirnya merekomendasikan agar PT KIM memberikan tali asih kepada warga terdampak.
“PT KIM tidak boleh arogan. Selesaikan masalah dengan hati nurani, bukan cara-cara premanisme,” tegas Paul.
Komentar