DPRD Medan Setujui Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan menyetujuirevisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan.

Sidang paripurna pengesahan revisi perda itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan T. Bahrumsyah, Senin (9/9/2024). Fraksi Partai Gerindra dalam pendapatnya yang disampaikan, Jaya Saputra, meminta Pemkot Medan harus memiliki strategi jitu dalam menangani isu pengangguran yang kompleks dengan memberikan peluang kerja, pelatihan dan penempatan tenaga kerja di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Fraksi Partai Gerindra, kata Jaya, berpendapat Kota Medan menempati peringkat kedua dalam tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Sumatera Utara. Hal ini berpotensi memicu gejolak sosial, seperti kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang melambat dan peningkatan kejahatan.

Pada tahun 2022, sebut Jaya, Kota Medan juga mencatat jumlah kasus kriminalitas tertinggi mencapai 9.753 kasus. Peningkatan kuantitas pencari kerja telah menjadi persoalan apabila terbatasnya ketersediaan lapangan pekerjaan.

Tingginya jumlah angkatan kerja di Kota Medan, kata Jaya, mengakibatkan banyaknya angkatan kerja tidak terserap dengan kesempatan kerja yang membutuhkan kualifikasi kerja khusus. “Kondisi ini mengakibatkan tingginya jumlah pengangguran di Kota Medan,” katanya.

Faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran di Kota Medan, sebut Jaya, ketika besarnya angkatan kerja tidak seimbang menggunakan kesempatan kerja. “Ketidakseimbangan terjadi apabila ketersediaan jumlah angkatan kerja tidak setara dengan bertambahnya jumlah penduduk tiap tahunnya,” katanya.

Perubahan Perda No. 3 tahun 2019, sambung Jaya, akan berdampak positif bagi pekerja maupun pengusaha. Sebab, telah membahas dan mengevaluasi pasal-pasal, baik merevisi, perubahan, penambahan, maupun penghapusan.

“Perubahan poin-poin di atas, kiranya dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan pengusaha nantinya serta meningkatkan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Kota Medan,” harap Jaya. (SN01)

Komentar

Pos terkait