SUMUTNEWS.CO – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution, minta Pemkot Medan serius jalankan program pengentasan kemiskinan. Ia menilai selain mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat, warga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki usaha kecil-kecilan agar prioritas mendapat bantuan dari Pemkot Medan.
“Bantuan usaha kepada pedagang sangat perlu. Jangankan naik kelas, untuk bertahan saja mungkin para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mungkin sangat kesulitan,” kata Mulia, Sabtu (27/7/2024).
Dikatakan Mulia, warga yang sudah terdaftar di DTKS dan memiliki usaha kecil kecilan patut dibantu oleh Pemko Medan. Baik itu segi anggaran dan fasilitas lainnya sehingga usahanya berkembang dan terhindar dari kemiskinan.
Setiap warga yang telah menerima bantuan tersebut, kata Mulia, Pemkot Medan wajib menindaklanjuti dan memperhatikan agar dapat dievaluasi. “Jadi, bukan hanya sekadar dibantu, tetapi dibina dan diarahkan ke arah yang lebih baik. Di situ peran
pemerintah memotivasi dan edukasi warganya,” ujar Mulia.
Tidak hanya itu, Mulia, juga meminta Pemkot Medan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) agar membantu warga miskin untuk masuk DTKS. “Banyak warga miskin tidak mengetahui syarat mendapatkan bantuan. Jadi, Kepling berkenan dan peduli membantu warganya,” harap Mulia.
Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. (SN01)
Komentar