DPRD Medan Tetapkan 4 Pimpinan Periode 2024-2029

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Empat pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 ditetapkan. Berikut nama-nama pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Medan. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Medan Wong Chun Sen dan Wakil Ketua Sementara DPRD Medan Syaiful Ramadhan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar tadi sudah dilaksanakan rapat paripurna penetapan pimpinan defenitif,” kata Wong Chun Sen saat dihubungi, Senin (4/11/2024).

Selain menetapkan empat pimpinan DPRD Medan, rapat paripurna itu juga mengesahkan susunan fraksi DPRD Medan. Terdapat 9 fraksi di DPRD Medan periode 2024-2029.

“Tadi juga pengesahan susunan fraksi, ada 9 fraksi,” ucapnya.

Pimpinan DPRD Medan sendiri akan diisi oleh 4 partai politik. Ketua DPRD Medan diisi oleh PDIP, sedangkan 3 Wakil Ketua DPRD Medan diisi oleh PKS, Gerindra, dan Golkar.

4 Pimpinan DPRD Medan Periode 2024-2029

• Ketua DPRD Medan
Ketua DPRD Medan diisi oleh Wong Chun Sen dari PDIP. Wong Chun Sen merupakan anggota DPRD Medan petahana.

Wong Chun Sen terpilih dari dapil 3 saat Pileg 2024. Saat itu Wong Chun Sen memperoleh 12.408 suara.

• Wakil Ketua I DPRD Medan
Wakil Ketua I DPRD Medan diisi oleh Rajudin Sagala dari PKS. Pada periode sebelumnya, Rajudin juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.

Rajudin terpilih dari dapil 1 di Pileg 2024. Saat itu dia memperoleh 17.582 suara dan menjadi perolehan suara terbanyak di dapil tersebut.

• Wakil Ketua II DPRD Medan
Wakil Ketua II DPRD Medan dijabat oleh Zulkarnain dari Gerindra. Zulkarnain merupakan pendatang baru di DPRD Medan untuk periode ini.

Zulkarnain terpilih dari dapil 3 saat Pileg 2024. Saat itu Zulkarnain memperoleh 12.880 suara.

• Wakil Ketua III DPRD Medan
Wakil Ketua III DPRD Medan diisi oleh Hadi Suhendra dari Golkar. Hadi juga merupakan pendatang baru di DPRD Medan.

Sementara Hadi terpilih dari dapil 2 di Pileg 2024. Hadi terpilih dengan perolehan 10.000 suara. (SN01)

Komentar

Pos terkait