Berita Sumut

F-Demokrat Minta Pemkot Medan Realistis soal Penerimaan Pendapatan

By Sumut News

September 04, 2024

SUMUTNES.CO, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus realistis atas penerimaan pendapatan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan saat ini. Kendati, pendapatan daerah yang diajukan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2024 telah melalui kajian yang mendalam.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong mengatakan permintaan itu juga telah disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat pada sidang paripurna pengesahan P-APBD Kota Medan TA 2024. Pemkot Medan, kata Dodi, juga harus benar-benar bisa merasakan beban masyarakat di tengah kondisi saat ini.

“Pemkot Medan harus membuat kebijakan pro rakyat. Jangan kebijakan yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” katanya Rabu (4/9/2024).

Selain itu, sebut Dodi, Pemkot Medan harus memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian. Dari sisi belanja daerah, sambung Dodi, FPD berharap Pemkot Medan fokus dengan belanja yang sudah di programkan, terutama belanja yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta mensegerakan belanja untuk publik. “Belanja daerah yang cukup besar tersebut, benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” pnta Dodi lagi.

Selain itu, tambah Dodi, FPD meminta Pemkot Medan dapat fokus menyelesaikan seluruh program yang sedang dan akan dikerjakan di waktu tersisa beberapa bulan lagi. “Yang paling utama adalah meningkatkan pelayaan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan publik serta Koperasi dan UMKM. Mudah-mudahan, apa yang sudah kita sepakati bersama ini dapat di laksanakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Medan sampai akhir Desember 2024,” harap Dodi.

Diketahui, struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp 7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250. (SN01)