SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diminta segera lantik pejabat definitif. Sebab, saat ini banyak pejabat di Pemkot Medan berstatus Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt).
“Wali Kota harus segera mendefinitifkan Sekda dan Sekretaris DPRD Kota Medan. Bagi pejabat bekinerja buruk, Wali Kota supaya mengevaluasinya demi menuntaskan RPJPD dan RPJMD 2025-2029,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus, Senin (5/10/2026) dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan R-APBD 2027.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Robi, menilai Wali Kota Medan tidak serius menangani soal krisis air bersih. Sebab, hal itu selalu menjadi keluhan masyarakat dalam setiap Reses anggota DPRD. Sementara, argumentasi Pemkot Medan urusan pengadaan air bersih bukan tanggung jawab Pemkot Medan melainkan tanggung jawab Pemprov Sumut.
Argumen ini, menurut Robi, tidak dapat dijadikan alasan. Pemkot Medan harus bertanggungjawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya. “Apa langkah untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa alokasi anggaran dalam APBD 2027,” tanya Robi.
Fraksi PD Perjuangan, sebut Robi, juga meminta penjelasan terkait persoalan banjir. Sebab, hampir semua ruas jalan di Kota Medan terjadi genangan air akibat drainase tumpat dan pendangkalan Sungai Deli dan Babura. “Mohon juga dijelaskan progres penanganan banjir Rob di pesisir Belawan. Dinas SDABMBK agar fokus menormalisasi parit dan sungai serta dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” pinta Robi.
Terkait kesehatan, sambung Robi, Fraksi PDI Perjuangan meminta menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan, terutama program Universal Health Covarage (UHC). Sebab, DPRD bersama Pemkot telah mengalokasi anggaran sekitar R1,2 triliun lebih untuk urrusan kesehatan masyarakat Kota Medan, namun masalah pelayanan masih menjadi keluhan masyarakat.
“Pasien BPJS kerap mengeluh, baik itu terkait penelataran pasien IGD denga alasan kamar penuh hingga pasien dipulangkan sebelum sembuh. Ini perlu dievaluasi,” kata Robi.
Terakhir, tambah Robi, Fraksi PDI Perjuangan meminta Wali Kota untuk memperketat pengawasan terhadap limbah B3 milik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran. “Limbah yang diuji petugas Dinas Lingkungan Hidup bukan milik yang bersangkutan, namun limbah itu diantar pemilik usaha sendiri. Ini rawan palsu,” tegasnya. (SN01)