SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan pentingnya Pemko memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.
“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Sri Rezeki saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap Ranperda P-APBD Medan 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/09/2025).
Menurut Fraksi PKS, berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah.
Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir. “Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 ditetapkan dalam Perda dengan rincian, yakni pendapatan daerah Rp 6,96 triliun dan belanja daerah Rp 7,07 triliun.
Komentar