Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja, Kurir Ditangkap di Padangsidimpuan Usai Berusaha Kabur

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika besar-besaran dan menangkap satu kurir berinisial S (34) beserta barang bukti 20 kilogram ganja kering.

Penangkapan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Selasa (6/10/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin dini hari, adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di kawasan Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang.

Baca juga:  Cari Solusi Antrean BBM Bersubsidi, Pemko Padangsidimpuan Gelar Rapat Bersama Pertamina dan Forkopimda

Sekira pukul 04.50 WIB, warga kembali melaporkan adanya seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi yang membawa karung biru bergerak menuju Jalan Yos Sudarso.

Saat petugas menghentikan kendaraan tersebut, pelaku justru melompat dan berusaha melarikan diri sejauh sekitar 20 meter.

Petugas berhasil mengejar dan menangkapnya, meski pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggigit lengan salah satu anggota petugas.

“Dari karung yang dibawa, petugas menemukan 20 ball narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 20 kilogram,” ungkap AKP Juli Purwono.

Baca juga:  Masuk Siang Bolong, Rumah Warga Digasak, Pelaku Berhasil Ditangkap

Selain 20 kilogram ganja, polisi menyita 1 unit handphone merek Oppo, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi, 1 karung warna biru, uang tunai Rp700.000.

Dalam pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penelusuran.

Ganja rencananya akan dikirim ke Desa Pal XI, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan imbalan upah sebesar Rp1,8 juta, di mana tersangka baru menerima Rp800.000.

Baca juga:  Opsional Creative Salurkan Bantuan, Kepedulian Mengalir ke Korban Kebakaran di Kantin

Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas pemasok serta jaringan peredaran yang lebih luas.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SN11)

Berita Terbaru

Kolaborasi Kampus dan Pemko, Mahasiswa UGN Hasilkan Website Kecamatan Selama PKL di Diskominfo

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan resmi...

Berubah Jadi Hidup Makmur: Rumus dan Syaratnya serta Pihak Terkait dalam Perspektif Al-Qur’an

Penulis: Rasyid Assaf Dongoran Pertumbuhan harta dan pencapaian kekayaan dalam...

Wajah Museum Indonesia di Mata Fadli Zon: Dari Gedung Usang Hingga Krisis Konservator

SumutNews.Co, Jakarta- Di balik kaca-kaca pameran dan suasana sunyi...

FBI Tangkap Agen Real Estate California, Dituduh Mata-matai Keluarga Presiden Taiwan untuk China

SUMUTNEWS.CO, Los Angeles - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat...

Rusia Klaim Ukraina Serang Fasilitas PLTN Zaporizhzhia, Satu Orang Tewas

SUMUTNEWS.CO, Moskow - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Zaporizhzhia...

Berita Terkait