SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Golkar nilai penting landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sehingga nantinya lahir sebuah regulasi sangat bermanfaat bagi semua pihak masyarakat Kota Medan.
Golkar nilai penting landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam penetapan Ranperda itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, dalam pemandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/2/2025).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.
El Barino meminta, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 secepatnya diproses sesuai mekanisme, sehingga pembahasan dapat lebih optimal, penuh kecermatan dan kehati-hatian. “Kiranya pembahasan dapat melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi berintegritas tinggi,” pinta El Barino.
El Barino juga menyampaikan, pihaknya belum melihat adanya persiapan konkrit untuk mendalami dan membahas lebih lanjut tentang Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. (SN01)