SUMUTNEWS.CO – MEDAN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro pada, Selasa (28/07/2020).
Unjuk rasa yang dipimpin oleh Dedi Arisandi itu menuntut agar Lasro Marbun segera diproses secara hukum karena diduga telah banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
“Meminta agar Lasro Marbun segera diproses hukum, karena kami menduga Lasro banyak melakukan penyelewengan uang negara,” teriak Dedi.
Dalam orasinya itu Dedi mengatakan ada banyak dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lasro Marbun diantaranya, Uninterruptible Power Suplply (UPS) di 25 sekolah SMA/SMKN pada suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat APBD Perubahan TA 2014 yang nilainya mencapai Rp.1,2 Teiliun.
Selain itu Dedi juga mengatakan bahwa Lasro Marbun diduga melakukan pembohongan kepada Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang saat itu sebagai Gubernur DKI.Jakarta soal rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter disekitaran Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa.
“Pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh Lasro tidak bisa ditolerir, diantaranya Korupsi UPS di 25 sekolah SMA/SMKN pada suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat dan masalah pembelian tanah berkisar 9.618 meter persegi disekitar TPU Pondok Kelapa,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Dedi hilangnya APBD Sumut TA.2019 senilai Rp. 1,6 Miliar dihalaman Kantor Gubsu yang ditangani oleh Inspektorat (Lasro Marbun) juga belum selesai hingga saat ini.
Dalam tuntutannya Dedi mendesak agar Poldasu segera memanggil dan memeriksa Lasro Marbun, meminta Gubsu Edy untuk melakukan evaluasi kembali Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang saat ini dijabat oleh Lasro.
“Kami mendesak Poldasu untuk segera panggil dan periksa Lasro terkait hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp.1,6 M, dan kami juga minta Gubsu Edy evaluasi penetapan Lasro sebagai Plt. kadis,” katanya.
Selain itu PEMA Sumut juga menuntut agar Gubsu Edy mencopot Lasro sebagai Kepala Inspektorat Sumut dan Plt.Kadis Pendidikan Sumut, karena mereka menilai dengan apa yang dilakukan Lasro tidak pantas menduduki jabatan itu.
“Copot Lasro dari jabatan Inspektorat dan Plt. Kadis Pendidikan, kelakuan tidak terdidik tidak pantas menduduki jabatan Plt. Kadis Pendidikan dan Kepala Inspektorat,” ungkap Dedi.
Terakhir PEMA Sumut meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumut baru yang memiliki rekam jejak baik, tidak korupsi dan melakukan pungutan liar.
“Pak Edy kami minta segera tetapkan Kadisdik yang baru, yang memiliki rekam jejak baik, tidak melakukan korupsi dan pungutan liar, supaya Sumut bermartabat yang kita cita-citakan dapat tercapai,”pungkasnya.
Usai membacakan tuntutan masa aksi langsung membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Editor : Why