Janses Simbolon Singgung Dugaan Oligarki di DPRD Medan

SUMUTNEWS.CO, Medan – Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, singgung dugaan oligarki di DPRD Kota Medan. Sebab, surat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) kerap berbelit untuk ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Medan.

Janses Simbolon singgung dugaan oligarki di DPRD Kota Medan saat menerima perwakilan aksi HMI di ruang Badan Anggaran (Banggar) ke DPRD Kota Medan. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan dan Wakil Ketua Rajudin Sagala. Hadir saat itu sejumlah anggota DPRD Kota Medan.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

Janses menyampaikan, aspirasi masyarakat sepertinya sulit di perjuangkan. Sebab, surat untuk menggelar RDP oleh komisi-komisi selaku alat kelengkapan dewan sulit untuk ditandatangani. Bahkan, kerap berbelit saat akan menandatangani surat tersebut. “Selama ini, kebanyakan memang kepentingan pribadi. Untuk menandatangani biar RDP saja pun susah. Ini yang kita tidak mau. Oligarki itu tidak lebih utama ketimbang masyarakat Kota Medan,” tegas Janses, Senin (8/9/2025).

Politisi Hanura itu mengingatkan, agar DPRD Kota Medan tidak menjadi perpanjangan tangan kepentingan segelintir pengusaha. Banyak keluhan warga tidak diakomodir oleh perusahaan, mulai dari persoalan tenaga kerja hingga keberadaan pabrik menimbulkan masalah. “Masyarakat menolak dioperasikan lagi pabrik itu. Mati-pun saya siap mengorbankan nyawa untuk menutup pabrik nakal tersebut. DPRD Kota Medan harus berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan oligarki dan perusahaan bermasalah,” tegasnya.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Janses juga meminta, agar anggota DPRD Kota Medan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat, hanya karena perbedaan partai atau ego politik. “Komisi II DPRD Kota Medan tidak pernah mundur dalam memperjuangkan kesejahteraan guru honorer. Percayalah, kami tetap berkomitmen,” tegasnya lagi.

Diketahui, penandatanganan surat RDP merupakan kewenangan Ketua DPRD Kota Medan. Saat tudingan itu dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. “Nggak ada itu,” kata Wong singkat kepada wartawan. (SN01)

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan, Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Pancasilais

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Demokrasi itu menjamin kebebasan namun...

Sabtu Ceria Bersama Sahabat Daihatsu Medan SM Raja

Sumutnews- Astra Daihatsu melalui showroom SM Raja kembali menggelar...

Berapa Gaji ‘Kakek Sugiono’ dan Kawan-kawan Sekali Shooting?

SUMUTNEWS.CO - Jepang | Pernah dengar meme dengan sisipan...

Gugus Tugas Pastikan Pasien yang Dinyatakan COVID-19 Karena Hasil Pemeriksaan, Bukan Cari Untung

SUMUTNEWS.CO - Medan | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)...

Kunjungi Medan, AHY: Jangan Sampai Aparat Terlibat Politik Praktis

SUMUTNEWS.CO - Medan | Menjelang parhelatan Pemilihan Kepala Daerah...

Berita Terbaru