SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memanggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. Pemanggilan ini dilakukan setelah video viral ASN Dinkes Deli Serdang terkait pungli dalam kenaikan pangkat mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan itu, Bobby meminta Bupati Deliserdang untuk mengambil kebijakan yang bijak, dengan mempertimbangkan aspek kepegawaian dan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati,” ujar Bobby di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Minggu (2/11/2025).
Bobby juga memberikan masukan spesifik terkait kebijakan kepegawaian, khususnya mengenai proses kenaikan pangkat. Ia menyoroti kasus ASN yang akan memasuki masa pensiun, agar tetap diberikan penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat, meskipun dampak terhadap kenaikan gaji pensiun tidak terlalu signifikan.
“Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik,” katanya.
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengambil kebijakan khusus. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat — termasuk Farida Purba dari Dinas Kesehatan Deli Serdang.
“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Asri.
Sementara itu, terkait dugaan pungli yang disampaikan Farida Purba, Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Asri Ludin Tambunan meminta kerja sama Farida untuk menyampaikan secara terbuka kepada Inspektorat Sumut dan Inspektorat Deli Serdang terkait nama-nama terduga serta bukti dugaan pungli tersebut, agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti ke ranah hukum. (SN01)






Komentar