Ketua Komisi II DPRD Dorong Pemko Medan Lakukan Transformasi SDM

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari mendorong Pemkot Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan transformasi sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan. Hal ini untuk bonus demografi ke depan.

Transformasi ini, kata Sudari, penting. Mengingat, banyak anak-anak di Kota Medan sibuk mencari kerja kemana-mana setelah menyelesaikan pendidikannya. “Artinya, pendidikan yang ditempuh selama ini tidak sesuai dengan ketersediaan pasar kerja, makanya begitu tamat sibuk mencari kerja, karena tidak memiliki skil,” katanya Jumat (8/3/2024)

Bacaan Lainnya

Saat ini, sebut Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, ada program di Kementerian Perindustrian terkait dengan Akademi Komunitas. “Dana ini sudah ada di beberapa daerah di Indonesia,” katanya.

Pemkot Medan, sambung Sudari, bisa menjemput program tersebut di sesuaikan dengan kearifan lokal di Kota Medan. Apalagi, katanya, saat ini di Kota Medan tidak ada perguruan tinggi khusus terkait digital marketing dan konten kreator. “Yang ada hanya berbentuk jurusan di berbagai perguruan tinggi yang ada,” sebutnya.

Pemkot Medan, tambah Sudari, bisa mendesainnya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja jika nantinya ada Akademi Komunitas itu. “Sekarang ini kan banyak sekolah yang telah dimerger. Pemkot Medan bisa memanfaatkan itu. Kalau sekarang kita mendengar hilirisasi nikel. Nah, ini bisa dikatakan hilirisasi digital,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Sudari, nantinya untuk bonus demografi ke depan, sekaligus dalam rangka mempersiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045. “Kalau bonus demografi itu harus punya skil. One Milenial, One Skil, One Generation Z,” kata anggota Fraksi PAN itu.

Di sisi lain, kata legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu, Komisi II juga mendorong Disdikbud Kota Medan untuk memberikan insentif kepada tenaga guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah yang ada di Kota Medan.

“Kalau selama ini, hanya kepada guru honorer sekolah umum (SD dan SMP), kita dorong insentif itu juga diberikan kepada guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah,” pintanya. (SN01)

Komentar

Pos terkait