KNPI Sumut Nilai Banyak Kejanggalan Persoalan Minyak Goreng

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan menilai ada banyak kejanggalan terkait masalah minyak goreng. Dia berkeyakinan banyak yang bisa menjadi pintu masuk melacak kartel minyak goreng di Sumut.

“Saya yakin KPPU sudah punya pintu-pintu itu. Tinggal kami menanti kerja KPPU agar bisa menjerat kartel ini ke persidangan,” katanya di Medan Jumat 8 April 2022.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditegaskan Samsir Pohan saat menjadi pembicara dalam Talk Show bertajuk “Silang Sengkarut Migor, KPPU Di Mana?” di Gedung Peradilan Semu Universitas Sumatera Utara.

Mantan Ketum Badko HMI Sumut itu menegaskan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat. Maka diimbau kepada pemerintah dan produsen serta distributor untuk tidak menghambat dan mendzalimi hak rakyat.

“Yang mendzalimi rakyat akan berhadapan dengan pemuda dan mahasiswa. Kami mendesak kasus kartel migor ini diungkap,” tegas Samsir.

Samsir mengaku heran dengan alasan produsen PT SIMP yang menyimpan stok 1,7 juta liter migor di gudang dengan alasan untuk kebutuhan masak mie yang diproduksi mereka sendiri.

“Kalau SIMP mau pakai sendiri, kenapa mesti dikemas cantik dan rapi buang-buang waktu dan biaya. Kan minyak itu mereka yang produksi. Ini gak masuk akal. Kami juga heran kenapa Polda kemarin bilang ini bukan penimbunan,” ujar Samsir.

Samsir mengulangi bahwa migor adalah kebutuhan pokok rakyat. Apalagi di masa packlik pandemi yang berdampak pada peluang kerja.

“Anak-anak muda kehilangan pekerjaan beralih jadi pelaku UMKM makanan seperti mie balap dan kebab serta kue gorengan. Usaha ini membutuhkan minyak goreng, bukan direbus pakai air,” kata Samsir.

Untuk itu, publik menanti buah kerja KPPU menjerat kartel minyak goreng ke persidangan.

“Kami juga mendorong agar kewenangan KPPU ini diperkuat sama seperti KPK misalnya. Kami agak kecewa saat Satgas Pangan Medan konferensi pers, ada Kakanwil I KPPU di situ. Di konpress itu Satgas Pangan bilang bahwa temuan tumpukan migor di gudang milik Musim Mas bukan penimbunan. Kok kesannya KPPU manut aja dengan konpress itu,” tukas Samsir.

Narsum lainnya, Syafrizal Helmi Situmorang menyinggung Menteri Perdagangan M Luthfi terkait tersangka mafia minyak goreng.

“Katanya Senin mau diungkap, tapi udah berapa kali senin, gak juga terungkap siapa tersangkanya. Ini mengindikasikan minyak goreng ini berkaitan dengan orang-orang hebat,” kata mantan Presma USU tersebut.

Sementara itu, Kakanwil I KPPU Ridho Pamungkas menegaskan pihaknya sudah mengantongi satu alat bukti untuk menjerat kartel migor ke persidangan.

“Kita pastikan kita terus melacak dan menelusuri. Kami butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak khususnya pemuda dan mahasiswa,” kata Ridho. (SN01)

Komentar

Pos terkait