Legislator Dukung Ketegasan Walkot Rico Tegakkan Disiplin ASN

SUMUTNEWS.CO, MEDAN -Legislator apresiasi ketegasan Wali Kota Medan tegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan. Hal ini sangat positif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Soal tes urine yang dilakukan Wali Kota terhadap jajaran Pemkot Medan, menurut Edwin, sangat baik. Sebab, Wali Kota dapat mengetahui aparaturnya, khususnya Camat dan Lurah mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Bacaan Lainnya

Camat dan Lurah, sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, merupakan pemimpin dan perpanjangan tangan Wali Kota di Tingkat ke wilayahan. “Camat dan Lurah itu harus menjadi cerminan baik, tidak hanya terhadap aparatur di kewilayahannya, tetapi juga bagi masyarakat yang di pimpinnya. Jadi, kalau Camat dan Lurah itu terbukti mengkonsumsi narkoba, sangat patut diberi sanksi tegas,” tegas anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution di Medan, Jumat (6/6/2025)

Pemberian sanksi tegas itu, tambah Edwin, tidak hanya memberikan efek jera terhadap pengkonsumi, tetapi juga bagi aparatur di jajaran Pemkot Medan seluruhnya. “Biar aparatur atau pemimpin kewilayahan di Pemkot Medan tahu, kalau Wali Kota Medan tidak mentolerir aparatnya yang bermasalah,” kata .

Di sisi lain, anggota Komisi IV itu, juga mengapresiasi inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Wali Kota Medan ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari sidak itu, di dapati oknum Lurah melakukan absensi fiktif. “Ini juga kita apresiasi. Wali Kota juga perlu melakukan Sidak ke OPD dengan waktu bervariasi, agar pelayanan di Pemkot Medan semakin baik da bagus,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, mengumumkan empat (4) ASN Pemkot Medan positif mengkonsumsi narkotika berdasarkan hasil ter urine yang di lakukan di rumah dinas Wali Kota beberapa waktu lalu. Ke-empat ASN itu, masing-masing HS, AF, HSS dan EEL.

Toga Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen BNN Sumut selama dua pekan, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang.

AF, kata Toga, merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat di gunakan alprazolam yang di buktikan dengan resep dokter. “Kalau kami klasifikasikan, ini masuk kategori sedang dan harus ditangani lebih intensif. Ini bukan positif narkoba, tapi psikotropika,” kata Toga. (SN01)

Komentar

Pos terkait