Legislator Ingatkan Pasar Murah Harus Tepat Sasaran

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan Sri Rezeki meminta kegiatan Pasar Murah Pemkot Medan yang dilaksanakan selama bulan Ramadan harus tepat sasaran. Hal ini agar dapat mencegah inflasi akibat kenaikan harga-harga pangan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap Pemkot Medan memaparkan secara jelas jadwal kegiatan Pasar Murah. Hal ini untuk menghindari kekecewaan masyarakat yang tidak mendapat bagian dengan alasan “barang habis”. Padahal, faktanya barang masih ada ataupun barang dijual pada oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Sumber anggaran pasar murah ini dari APBD, anggarannya sekitar Rp 4 miliar lebih. Jadi, kegiatan ini tepat sasaran, jadwal dan sistemnya juga harus jelas. Misal, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya satu orang bisa membeli. Jadi, bisa merata warga membeli pangan murah, jangan ada aksi borong barang,” ungkapnya, di Medan, Senin (16/2/2026).

Kepada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Sri Rezeki, mengingatkan agar transparan melaksanakan Pasar Murah dan melakukan pengawasan, sehingga kegiatan tidak sekadar seremonial dan benar-benar tepat sasaran.

“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada ‘permainan’ di Pasar Murah dan berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat. Pengawasan tahun ini harus ditingkatkan untuk menutup celah “permainan” distribusi oleh petugas lapangan,” tegasnya.

Sri Rezeki meminta Wali Kota Medan memberikan peringatan keras (warning), agar petugas di lapangan memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari kecurangan.

“Kami di Komisi III akan terus mengawasi kegiatan ini dan mengevaluasinya. Diharapkan juga kepada masyarakat agar ikut mengawasi. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau penyelewengan distribusi, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah setempat,” tukasnya.

Diketahui, Pemkot Medan menggelar Pasar Murah mulai tanggal 12 Februari hingga 12 Maret 2026. Kegiatan ini tersebar di 151 kelurahan se-Kota Medan. (SN01)

Komentar

Pos terkait