SUMUTNEWS.Co, MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, nilai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kurang memadai untuk memberikan layanan keimigrasian, khususnya terhadap masyarakat Kota Medan.
Robi Barus nilai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kurang memadai saat Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Senin (12/8/2024).
Turut dalam kunjungan itu sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Abdul Rani, Jaya Sahputra, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rahman Nasution, Margareth dan Abdullah Roni.
Secara fisik, kata Robi, bangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kurang memadai sebagai tempat pelayanan, bila di bandingkan dengan kantor lain. “Kita akan mendukung agar masyarakat Kota Medan khususnya dapat merasakan kenyamanan bilamana ingin melakukan pengurusan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan,” kata Robi.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjuntak, memaparkan tentang kinerja dan kendala yang dihadapi kantor tersebut.
“Jika mengacu Permenkumham tentang Kantor Imigrasi Kelas II, kantor ini belum layak. Sebab, Kantor Imigrasi Kelas II harusnya memiliki luas lahan sebesar 1200 m2, sedangkan Kanim Kelas II TPI Belawan hanya 900an m2. Belum lagi untuk booth pelayanan, harus dipisah, tidak meja panjang seperti di sini,” ungkapnya. (SN01)