SUMUTNEWS.CO – Medan | Habis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan, giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan yang berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (09/10/2020) sore. Aksi yang diikuti ratusan anggota HMI Cabang Medan itu berjalan tertib dan di bawah pengawasan aparat kepolisian dan Satpol PP. Tidak ada kerusuhan. Jalan Diponegoro diblokir selama aksi.
Selain itu, mereka juga membawa replika keranda mayat yang dibaluti dengan spanduk bertuliskan kekecewaan kepada fraksi-fraksi di DPR yang meloloskan pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU. Lalu mereka membakar replika itu dan ban mobil.
HMI Cabang Medan menolak tegas disahkannya UU Cipta Kerja. Ada 4 poin tuntutan yang dibacakan Iskandar, koordinator lapangan. Pertama, mendesak DPR membatalkan UU Ciptaker karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan berdasarkan Pancasila.
Kedua, menuntut pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berpihak kepada rakyat bukan korporat dengan mengeluarkan Perppu. Ketiga, meminta kepada Mahkamah Konstitusi membuka pintu seluas-luasnya untuk judicial review.
Keempat, meminta kepada Gubernur Sumut, membuka mata hatinya untuk segera membuat pernyataan sikap kepada Pemerintah Pusat untuk menolak secara tegas UU Ciptaker. “Kelima, judicial review atau keluarkan Perppu atau revolusi sampai mati,” ujar Iskandar lagi.
Namun mereka kecewa karena bukan Gubernur Edy Rahmayadi yang datang menerima aksi, tetapi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA,Agus Tripriyono.
Usai membacakan tuntutan, Iskandar memimpin teriakan yang ia minta diikuti rekan-rekannya. “Edy Rahmayadi jenderal bintang tiga,” teriak Iskandar, yang disahut rekannya dengan kata pengecut!. Mereka meneriakinya sebanyak 3 kali .
Sekali lagi, ujar Iskandar meminta lagi. “Pemprov Sumatra Utara,” teriak Iskandar, yang disahut rekannya dengan kata mandul! selama 3 kali juga. Selepas itu, mereka membubarkan diri dan berjanji akan datang lagi pekan depan.
Sebelumnya Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono, yang datang memui massa mewakili Gubernur Edy, tidak diijinkan berbicara. Ia hanya terpaku diam sambil tekun mendengarkan tuntutan massa.
Dikutip dari medanbisnisdaily.com
Editor: ARI
Komentar