KOLEAG.ID – Deliserdang | Musyawarah Daerah IX Partai Golongan Karya Kabupaten Deliserdang yang digelar di Cadika Komplek Pemkab Deliserdang, Sabtu (12/09/2020) resmi menetapkan kembali Tengku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah sebagai Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Deliserdang periode 2020-2025.
Musda tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck), Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar Wagirin Arman dan pengurus tingkat I DPD Partai Golkar Sumut.
Sebelumnya pada saat pendaftaran ada sebanyak tiga orang mendaftarkan diri calon ketua DPD Golkar Deliserdang yakni Tengku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah, Thomas Darwin Sembiring dan OK Arwindo.
“Ya tokoh yang kita amat hormati, Sultan Serdang Tuanku Tengku Achmad Thalaa terpilih kembali untuk periode ketiganya memimpin Partai Golkar Deliserdang,” kata penanggung jawab acara Musda Partai Golkar Deliserdang X, Ricky Prandana Nasution.
Ricky yang merupakan mantan Ketua DPRD Deliserdang Periode 2014-2019 itu menjelaskan, Musda Golkar Deliserdang X yang berlangsung peserta yang memiliki hak suara sebanyak 28 suara dengan dihitung dari dari Pimpinan Kecamatan (PK), DPD Tingkat II Golkar Deliserdang, DPD Tingkat I Golkar Sumut dan dari sayap partai yang didirikan maupun yang mendirikan.
“Nah dalam Juklak bagi siapa yang mencalonkan diri, itukan ada tahapannya sebelum jadi calon ada bakal calon. Ketika mau jadi calon harus mendapatkan dukungan tertulis 30 persen dari suara yang memiliki hak. Kalau jumlah totalnya 28 berarti 9 syarat minimalnya untuk bisa maju,” ujarnya.
Kemudian lanjut Ricky, dalam aturan ada juga mengatur bahwa dukungan kepada bakal calon yang memiliki hak suara harus kepada satu kandidat saja.
“Jadi yang batal mendukung abangda Ameck ada 12 suara dan yang sah ada 9 suara. Kemudian ditempat saudara kita Darwin suara batal 13 dan yang sah ada 5 suara. Kebetulan karena saudara kita Arwindo tidak dapat dukungan full, dia tadi mundur di arena. Jadi hasil keputusannya karena tidak sampai 30 persen maka saudara kita Darwin tidak bisa masuk ke tahap berikutnya yakni untuk ditetapkan sebagai peserta calon karena bakal calon saja tidak cukup unsurnya 30 persen. Oleh dasar itu keputusan Musda Golkar X ini menetapkan abangda Tengku Ameck sebagai calon tunggal. Ya berarti secara langsung menang aklamasi,” jelas Ricky.
Sementara itu Ketua Pimpinan Sidang Musda Golkar Deliserdang X H Isma Padli Ardya Pulungan, SAg, SH, MH ketika di konfirmasi menyampaikan, Musda yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sidang yang kita lakukan tidak lari dari Juklak (petunjuk pelaksanaan), Juknis (Petunjuk Teknis) yang ditempatkan oleh DPP Partai Golkar. Kita merujuk dari itu Juklak dan Juknis,” katanya.
Padli juga menyampaikan bahwasanya, berdasarkan yang mendaftar untuk maju sebelum ditetapkan menjadi calon ketua ada sebanyak tiga orang kemudian satu orang atas nama Ok Arwindo mundur.
“Tinggal dua yakni Darwin Sembiring dan Tengku Achmad Thalaa incumbent (petahana),” ujarnya.
Selanjutnya sebut Padli, dilakukanlah tahapan verifikasi dukungan.
“Jadi ketika kita verifikasi dimana tidak boleh dukungan ganda dan jelas itu aturan dan peraturannya. Maka setelah kita verifikasi Darwin mendapat dukungan yang sah 5 suara dan Ketua Ameck suara sah pas 9. Jadi naiklah statusnya (Tengku Ameck) dari bakal calon ke calon, atas dasar itulah kita tetapkan beliau calon yang menang secara aklamasi,” tandasnya.
Editor: Why
Komentar