SUMUTNEWS.CO – Asahan | Donal Nadapdap (46) seorang Kepala Desa (Kades) Sei Kopas, Kec Bandar Pasir Mandoge Kab Asahan, berhasil di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Asahan, Selasa (16/2) lalu
Penangkapan yang dilakukan polisi di rumah makan Minang Jalan Sisingamangaraja Kisaran itu, diduga kuat terkait kasus penerbitan surat tanah yang diminta Kades senilai Rp.2 juta per surat keterangan tanah (SKT).
“Memang benar, Kades Sei Kopas, Donal Nadapdap kena OTT pada Selasa lalu. Namun kasusnya masih Sidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa,(23/2) melalui selulernya.Namun begitupun,kata Kasat Reskrim, kasus OTT yang menjerat Kades itu masih dilakukan gelar perkara di Polres.“Nanti perkembangannya akan kita gelar dan kita konferensi pers di Mapolres Asahan Bro,” jelas Rahmadani tanpa memberi tahu kronologis penangkapan dan TKP serta kasus apa yang menjerat Kades tersebut.Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Asahan, Manten Aperio Simbolon SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2) malam melalui selulernya, membenarkan adanya Kades yang merupakan anggota dia kena OTT Polres Asahan pada Minggu lalu.
“Benar, ada Kades Sei Kopas Kec Bandar Pasir Mandoge yang kena OTT, oleh polres Asahan terkait kasus penerbitan SKT masyarakat yang diminta jutaan rupiah oleh Kades,” ujar Manten Aperio Simbolon.Namun begitupun, sambung Kades Buntu Pane ini, pihaknya akan melakukan pembelaan hukum dengan memberikan pengacara untuk mendampingi Donal Nadapdap.“Meskipun Donal kena OTT terkait pungutan liar (Pungli) dengan meminta sejumlah uang pada masyarakat yang akan buat SKT. Pihak kami tetap memberikan bantuan hukum pada saudara Donal,” tegas Manten.Manten juga berharap,kepada seluruh kades se-Kabupeten Asahan. Agar selalu berhati hati, dan meminta kepada seluruh Kades dibawah naungan APDESI, supaya tidak meminta imbalan dalam setiap pengurusan apapun di Desa masing masing.“Biar jangan ada lagi kasus OTT yang melibatkan Kades. Saya minta kepada seluruh Kades,untuk selalu tidak meminta imbalan kepada masyarakat dalam setiap pengurusan administrasi di Desa masing masing,” harap Manten Aperio Simbolon.(dailysatu)
Editor: ARI