SUMUTNEWS.CO – MEDAN Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bentuk satu (1) fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. Sebab, kedua partai tidak bisa berdiri sendiri membentuk fraksi.
“Setelah kita musyawarah dan mencapai mufakat, kita sepakat membentuk 1 fraksi. Namanya Fraksi Amanat Indonesia. Suratnya sudah kita sampaikan ke pimpinan sementara DPRD Kota Medan melalui Sekretariat,” kata Anggota DPRD Medan Bahrumsyah, Rabu (16/10/2024)
Selain pembentukan fraksi, kata Bahrumsyah, dalam surat tersebut juga disampaikan komposisi personalia fraksi, masing-masing T. Bahrumsyah (Ketua Fraksi), Binsar Simarmata (Sekretaris), Edwin Sugesti Nasution (Wakil Sekretaris) dan Edi Saputra (Bendahara).
Diketahui, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Partai Amanat Nasional hanya meloloskan 3 kadernya di DPRD Kota Medan untuk masa bakti 2024-2029, masing-masing T. Bahrumsyah (Dapil II) dengan perolehan 12.604 suara, Edwin Sugesti Nasution (Dapil III) sebanyak 7.449 suara dan Edi Saputra (Dapil IV) memperoleh 8.084 suara. Sementara, Perindo hanya meloloskan 1 kadernya, yaitu Binsar Simarmata (Dapil V) dengan perolehan 4.216 suara.
Sesuai ketentuan, untuk membentuk satu fraksi minimal harus memiliki 4 kursi yang ada di DPRD Kota Medan. Karena itu, PAN dan Perindo bergabung untuk mendapatkan satu fraksi di DPRD Kota Medan.
Sementara, Binsar Simarmata, kepada wartawan mengaku penggabungan PAN dan Perindo untuk membentuk satu fraksi merupakan hasil kesepakatan dan musyawarah pimpinan partai.
Diketahui, dapat di pastikan akan ada 9 fraksi di DPRD Kota Medan untuk masa bakti 2024-2029, yakni Fraksi PDI Perjuangan (9 kursi), Fraksi PKS (8 kursi), Fraksi Gerindra (6 kursi), Fraksi Partai Golkar (6 kursi), Fraksi NasDem (5 kursi), Fraksi PSI (4 kursi), Fraksi Partai Demokrat (4 kursi), Fraksi Amanat Indonesia (PAN 3 Kkursi + Perindo 1 kursi) dan Fraksi Hanura-PKB (Hanura 2 kursi + PKB 2 kursi). (SN02)