Pandemi Corona, Ketua DPD GMNI SUMUT Minta Gubernur Terapkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Ketua GMNI Sumut (kanan)

SUMUTNEWS.CO – Medan | Ketua DPD GMNI Sumatera Utara Paulus Peringatan Gulo meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan keringanan serta penghapusan saksi administrasi pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor. Permintaan tersebut disampaikan karena mengingat dampak ekonomi masyarakat pasca pandemi virus Corona.

Kepada awak media, Paulus menyesalkan Sikap BP2RD yang tidak memiliki niat mengingatkan gubernur ihwal pergub dimaksud. Hal ini menurutnya sudah diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Saya menyesalkan sikap BP2RD yang tidak memiliki niat mengingatkan Gubernur soal pergub nomor 45 tahun 2014. Oleh karena itu, saya memohon kepada Gubernur Sumatera Utara, agar segera menerapkan pergub tersebut untuk meringankan beban masyarakat SUMUT pasca pandemic Covid-19”. terang Paulus, Sabtub(08/08/2020).

Lebih lanjut, Paulus berharap Kapolda Sumatera Utara agar mengusut pihak-pihak yang diuntungkan selama ini dalam penarikan pajak kendaraan bermotor di Sumut.

“Kita mencurigai ada tindakan penarikan pajak kendaraan bermotor di luar ketentuan yang ada. Untuk itu, kita berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut pihak-pihak yang diuntungkan dari peristiwa ini,” harap Paulus.

Penulis : ZAL

Editor : ZAL

Komentar

Pos terkait