SUMUTNEWS.CO – Medan | Universitas Negeri Medan (Unimed), Sumatera Utara mengeluarkan surat Nomor: 001853/UN33.I/KP/2020, Hal: Pemutakhiran Data Mahasiswa dalam pelaksanaan Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa.
Surat yang dikeluarkan pada Kamis (03/09/2020) itu, menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.
“Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen, bersama ini dengan hormat kami mohon Bapak/Ibu menginformasikan dan mengkoordinir seluruh mahasiswa aktif untuk melakukan pengisian data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor HP, Alamat Domisili Lengkap dan Email pada laman bak.unimed.ac.id/pddikti,” demikian bunyi isi surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor I Dr.Restu.,M.S itu.
Selanjutnya, dalam surat itu juga tertulis seluruh mahasiswa Unimed agar memastikan bahwa data yang diisikan benar dan masih aktif. Sert tertulis juga tanggal pengisian data selambat-lambatnya 8 September 2020.
Editor: Why
Komentar