Berita Sumut

Pemko Medan Batalkan Kenaikan Retribusi Sampah, DPRD Apresiasi

By Sumut News

May 27, 2024

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pemerintah Kota Medan memutuskan menunda kenaikan retribusi sampah. Kebijakan itu pun didukung oleh DPRD Medan.

“Wali Kota mendengar dan memperhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan kenaikan retribusi sampah ini. Atas dasar itulah, beliau menunda kenaikan retribusi ini,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Husni, Senin (27/5/2024)

Selain menunda kenaikan retribusi sampah ini, Husni menyampaikan, Wali Kota meminta agar masing-masing wilayah melakukan optimalisasi penagihan retribusi sampah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto menilai keputusan menunda kenaikan tarif retribusi sampah itu bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.

Mengingat, kenaikan tarif retribusi sampah tersebut sangat dikeluhkan warga Kota Medan belakangan ini. “Kita apresiasi kebijakan Wali Kota Medan. Kebijakan pembatalan kenaikan tarif retribusi ini adalah jawaban dari keluhan warga Kota Medan,” ucap Butong.

Pembatalan kenaikan tarif retribusi sampah ini, kata Wakil Ketua Komisi II itu, patut menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya dalam membantu Pemkot Medan dalam menjaga kebersihan.

“Tarif retribusi sampah tidak jadi naik. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengelola persampahan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Mari kita bantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan,” imbaunya.

Butong juga meminta, kecamatan di Kota Medan untuk tetap menjalankan tugasnya dalam proses pengangkutan sampah dengan baik. “Jangan sampai karena kenaikan tarif retribusi sampah dibatalkan, lantas pengangkutan tidak berjalan maksimal. Kita juga tidak mau seperti itu,” katanya. (SN01)