Pemko Medan Diminta Berinovasi untuk Tingkatkan PAD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mendorong Pemerintah Kota Medan perlu melakukan inovasi inovasi untuk menggali potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, PAD merupakan modal bagi Pemkot Medan untuk melakukan pembangunan.

“Kita amati, sejumlah tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya. Mengaku tempat usahanya sepi, padahal ramai. Ke depan, perlu di lakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajaknya,” kata dia kepada wartawan Rabu (1/5/2025).

Bacaan Lainnya

Usulan itu, kata dia, sudah disampaikan saat memimpin rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (29/4).

Di sisi lain, Afif, menyampaikan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang retribusi daerah perlu direvisi. Revisi tersebut atas dasar kepentingan umum untuk perubahan retrbusi parkir dan sampah.

Sementara Kepada Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, memaparkan realisasi PAD triwulan I TA 2024 sebesar Rp403,8 miliar lebih atau naik 4 persen di bandingkan triwulan I TA 2023 hanya Rp262,2 miliar.
Untuk percepatan penerimaan PAD, terkhusus PBB, kata Endar, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak agar dapat membayar pajaknya lebih awal, tetapi bukan menunggu jatuh tempo.

“Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensional di BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta pun sudah mulai kita jajaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan,” jelasnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait